'Semoga Bukan Pembodohan' Mahfud MD Ngaku Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Mamagini

Rabu, 28 Desember 2022 | 18:37 WIB
'Semoga Bukan Pembodohan' Mahfud MD Ngaku Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat
Menko Polhukam Mahfud MD (Humas Kemenkopolhukam)

Mahfud MD mengaku bahwa dirinya mengatakan Tragedi Kanjuruhan bukan merupakan pelanggaran HAM berat di depan PBNU dan para ulama di Surabaya.

"Betulkah sy bilang kasus Tragedi Kanjuruhan bkn pelanggaran HAM Berat? Betul, sy katakan itu Selasa kemarin di depan PBNU dan para ulama di Surabaya." kata Mahfud dikutip dari unggahan twitternya pada Rabu (28/12/2022).

Namun begitu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu menegaskan bahwa Tragedi Kanjuruhan tidak dianggap pelanggaran HAM berat merupakan hasil penyelidikan Komnas HAM, bukan kesimpulan pribadi darinya.

"Itu adl hasil penyelidikan Komnas HAM. Mnrt hukum yg bs menetapkan adanya pelanggaran HAM Berat atau tidak itu hanya Komnas HAM." ujarnya menjelaskan.

Menurutnya, banyak masyarakat yang hingga saat ini masih kesulitan membedakan antara pelanggaran HAM berat dan tindak pidana atau kejahatan berat.

"Pembunuhan atas ratusan orang scr sadis oleh penjarah itu bkn pelanggaran HAM Berat tp kejahatan berat. Tp satu tindak pidana yg hny menewaskan beberapa orng bs menjadi pelanggaran HAM Berat." bebernya.

"Selama jd menko polhukam, jika ada tindak pidana yg besar sy sll persilahkan Komnas HAM menyelidiki dan mengumumkan sendiri, apa ada pelanggaran HAM Beratnya atau tdk. Msl, kasus Wadas, Kasus Yeremia, Tragedi Kanjuruhan, dll. Kalau Pemerintah yg mengumumkan bs dibilang rekayasa." lanjutnya.

Penjelasan Mahfud MD mengenai statemennya yang mengatakan bahwa Tragedi Kanjuruhan bukan plenggaran HAM berat pun menuai berbagai tanggapan dari warganet.

"Terimakasih prof @mohmahfudmd atas penjelasamnya, semoga bukan upaya pembodohan bagi rakyat. Terus sebagai menkopolhukam apa yg anda perbukitan untuk menyelesaikan masalah ini? Atau hanya koar-koar bisa koar-koar saja?" ujar akun @jag*** menanggapi.

"Betul, seperti apa yang sampiyan katakan; "malaikatpun bila masuk kedalam system ini, bisa menjadi iblis". Coba bila yang menjadi korbannya, istri dan anak sampiyan, mati terinjak-injak orang lain, karena kepanikan akibat polisi menembakan gas air mata." ujar @ali***

"Ijin bertanya pak. Kalau ada keluarga presiden yang jadi korban. Apakah masih dianggap pelanggaran HAM biasa?" ujar @soe***

Sebagai pengingat, Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. 

Petugas keamanan gabungan dari kepolisian saat itu menembakkan gas air mata ke sejumlah bagian stadion.

Para supporter pun panik hingga berdesakan berusaha keluar stadion. Kejadian tersebut menewaskan sedikitnya 135 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

8 Kasus Hukum Terheboh Sepanjang 2022: Ferdy Sambo hingga Tragedi Kanjuruhan

8 Kasus Hukum Terheboh Sepanjang 2022: Ferdy Sambo hingga Tragedi Kanjuruhan

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 14:59 WIB

Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD: Banyak yang Tidak Bisa Membedakan

Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD: Banyak yang Tidak Bisa Membedakan

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 14:05 WIB

Tim Hukum Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Polri Proses Etik Eks Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta

Tim Hukum Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Polri Proses Etik Eks Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 09:36 WIB

Utang KPK Ke Masyarakat Tangkap 5 Buronan Koruptor, Ada Tannos Hingga Harun Masiku

Utang KPK Ke Masyarakat Tangkap 5 Buronan Koruptor, Ada Tannos Hingga Harun Masiku

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 08:37 WIB

Peristiwa-peristiwa Penting Tahun 2022, Dari Kematian Emmeril Khan Hingga Tragedi Kanjuruhan

Peristiwa-peristiwa Penting Tahun 2022, Dari Kematian Emmeril Khan Hingga Tragedi Kanjuruhan

Video | Rabu, 28 Desember 2022 | 08:00 WIB

Terkini

7 Fakta Penipuan Umrah Hanania Travel: Rugikan 128 Orang Senilai Rp12 Miliar

7 Fakta Penipuan Umrah Hanania Travel: Rugikan 128 Orang Senilai Rp12 Miliar

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:25 WIB

Ibu Niko Al Hakim Diduga Sindir Rachel Vennya, Singgung Cucu hingga Penjualan Rumah

Ibu Niko Al Hakim Diduga Sindir Rachel Vennya, Singgung Cucu hingga Penjualan Rumah

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:22 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya

Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:13 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Meromantisasi Sabar Tanpa Batas Adalah Cara Halus Membuat Ibu Depresi

Meromantisasi Sabar Tanpa Batas Adalah Cara Halus Membuat Ibu Depresi

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:10 WIB

Rayakan Juara, Suporter PSG Malah Bentrok dengan Polisi, 426 Orang Ditangkap

Rayakan Juara, Suporter PSG Malah Bentrok dengan Polisi, 426 Orang Ditangkap

Bola | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:00 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB