'Bikin Netizen Emosi' Heboh Peraturan Baru Gaji Minimal Rp5 Juta Kena Pajak 5 Persen, Begini PenjelasanSriMulyani

Mamagini

Selasa, 03 Januari 2023 | 16:52 WIB
'Bikin Netizen Emosi' Heboh Peraturan Baru Gaji Minimal Rp5 Juta Kena Pajak 5 Persen, Begini PenjelasanSriMulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani - Sri Mulyani beri klarifikasi gaji 5 juta dikenai pajak 5 persen (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)

Kabar karyawan yang memiliki gaji minimal Rp5 juta akan dikenai pajak sebesar 5 persen menghebohkan publik.

Kehebohan itu pun sampai ke telinga Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Melalui akun instagram pribadinya, Sri Mulyani menegaskan bahwa kabar gaji minimal Rp5 juta dikenai pajak 5 persen tersebut tidak benar.

"Gaji 5 juta dipajaki 5% ITU SALAH Banget..!!!" katanya dikutip Mamagini, Senin (3/3/2022).

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa tidak ada perubahan aturan pajak untuk gaji Rp5 juta.

"JUDUL BERITA mengenai Peraturan Pemerintah 55/2022 mengenai pajak penghasilan MEMBUAT NETIZEN EMOSI..! Untuk gaji 5 juta TIDAK ADA PERUBAHAN aturan pajak." ungkapnya lagi.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, jika seorang karyawan yang memiliki gaji Rp 5 juta masih single dan tidak memiliki tanggungan siapapun, maka pajak yang mesti dibayar sebesar Rp 300.000 per tahun atau Rp 25.000 per bulan.

"Artinya pajaknya 0,5% BUKAN 5%." katanya.

Jika karyawan tersebut sudah memiliki istri dan tanggungan 1 anakm, maka karyawan dengan gaji Rp 5 juta per bulan tidak kena pajak.

baca juga

Dalam keterangannya tersebut, Sri Mulyani juga menyinggung tentang sejumlah netizen yang mengatakan bahwa seharusnya yang diwajibkan membayar pajak adalah orang kaya dan para pejabat.

Terkait hal itu, Sri Mulyani mengaku setuju.

"SETUJU DAN BETUL BANGET..! mereka yang kaya dan para pejabat memang dikenakan pajak. Bahkan untuk yang punya gaji di atas Rp 5 milyar per tahun, bayar pajaknya 35% (naik dari sebelumnya 30%). Itu kita-kira pajaknya bisa mencapai Rp 1,75 milyar setahun ..! Besar ya.. Adil bukan..?" ujarnya.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa pajak memang untuk mewujudkan azas Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

"Uang pajak anda juga kembali ke anda." katanya.

Sri Mulyani pun mengajak masyarakat untuk melihat sekliling.

"listrik, bensin Pertalite, LPG 3 kg semua disubsidi pakai pajak. Sekolah, rumah sakit, puskesmas, operasinya pakai uang pajak." ungkap Sri Mulyani mencontohkan.

Terakhir, Sri mulyani menegaskan bahwa masyarakat yang kemampuannya kecil dan lemah dibebaskan pajak, bahkan dibantu berbagai bantuan sosial, subsidi, tunjangan kesehatan, beasiswa pendidikan dan lain-lain.

Sementara bagi masyarakat yang kuat dan mampu, harus bayar pajak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sri Mulyani Tepis Salah Kaprah Aturan Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5%, Kaum Jomblo Dapat Sorotan Khusus!

Sri Mulyani Tepis Salah Kaprah Aturan Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5%, Kaum Jomblo Dapat Sorotan Khusus!

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 16:11 WIB

Sri Mulyani Sampaikan Kabar Buruk dari IMF, Apaan Tuh?

Sri Mulyani Sampaikan Kabar Buruk dari IMF, Apaan Tuh?

Bisnis | Selasa, 03 Januari 2023 | 15:49 WIB

Sri Mulyani: Jomblo Gaji Rp5 Juta Hanya Kena Pajak 0,5%

Sri Mulyani: Jomblo Gaji Rp5 Juta Hanya Kena Pajak 0,5%

Bisnis | Selasa, 03 Januari 2023 | 15:22 WIB

Mantab! Pegawai Kementerian BUMN Bakal Terima Bonus Mewah dari Erick Thohir

Mantab! Pegawai Kementerian BUMN Bakal Terima Bonus Mewah dari Erick Thohir

Bisnis | Senin, 02 Januari 2023 | 16:13 WIB

Presiden Jokowi Buka Perdagangan Bursa 2023

Presiden Jokowi Buka Perdagangan Bursa 2023

Foto | Senin, 02 Januari 2023 | 12:17 WIB

Terkini

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:01 WIB

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:57 WIB

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:55 WIB

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:52 WIB

Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI

Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:51 WIB

Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah

Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:48 WIB

Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan

Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan

Surakarta | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:47 WIB

×