Foto Lawas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Beredar, Publik Sebut Mirip Richard Eliezer dan Vera Simanjuntak

Mamagini

Selasa, 14 Februari 2023 | 17:01 WIB
Foto Lawas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Beredar, Publik Sebut Mirip Richard Eliezer dan Vera Simanjuntak
Potret lawas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (instagram/lambegosiip)

Hasil sidang akhir putusan vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang dilaksanakan pada Senin (13/2/2023) rupanya berhasil mengejutkan publik. Pasalnya sejoli ini justru divonis lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum.

Ferdy Sambo mendapat vonis hukuman mati sementara sang istri, Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara.

Sejalan dengan informasi mengenai vonis ini, masa lalu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali diulik warganet. Bahkan baru-baru ini beredar foto lawas diduga keduanya tatkala masih muda.

Foto lawas tersebut memperlihatkan sosok diduga Ferdy Sambo dalam balutan kemeja putih bergaris tengah duduk di sebuaah sofa. Sementara itu, Putri Candrawathi duduk di pinggiran sofa mengenakan gaun berkerah.

Keduanya berpose santai dan melempar senyum tipis ke kamera.

Namun, ada yang tak biasa dari foto lawas ini. Pasalnya beberapa warganet justru salah fokus dengan wajah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat muda.

Wajah sejoli ini disebut-sebut mirip dengan Richard Eliezer dan pacar mendiang Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak.

Akun Instagram lambegosiip yang mengunggah potret lawas ini pun dibanjiri komentar warganet.

"Bisa gitu yak! PC muda mirip Vera, Sambo muda mirip Icad," celetuk seorang warganet.

"PC mirip Vera, Sambo mirip-mirip Icad, tapi yasudahlah mereka sudah divonis," tambah warganet lain.

"Lah kok bener mirip Icad ya yang mudaa, tadi ku kira malah sebelah kiri itu foto Icad dengan sodaranya gitu. Taunya Sambo dan PC masih mudah ya," komentar salah satu warganet.

"Bu PC masih mudanya mirip kak Vera, kirain tadi saya liat awalnya foto Kak Vera pacarnya Alm. B Yoshua, gataunya foto Bu PC, hampir mirip sekilas," tulis warganet yang berbeda.

Sementara itu, publik hingga kini masih memantikan sidang vonis Richard Eliezer yang rencananya dilaksanakan pada Rabu, (15/2/2023).

Pada sidang sebelumnya, Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan ini lebih tinggi 4 tahun daripada tersangka lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan Kamaruddin Minta Hukuman Eliezer Diringankan: Anak Muda Polos, Tidak Diajarkan Melawan Perintah Pimpinan

Alasan Kamaruddin Minta Hukuman Eliezer Diringankan: Anak Muda Polos, Tidak Diajarkan Melawan Perintah Pimpinan

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:56 WIB

Kontroversial Sejak Awal, KUHP yang Baru Disahkan Malah Jadi Penyelamat Sambo

Kontroversial Sejak Awal, KUHP yang Baru Disahkan Malah Jadi Penyelamat Sambo

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:19 WIB

Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Berharap Hukuman untuk Richard Eliezer Diringankan

Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Berharap Hukuman untuk Richard Eliezer Diringankan

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:18 WIB

Terkini

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kalahkan Brasil, Timnas Indonesia Lolos Final Piala Dunia Mini Soccer 2026

Kalahkan Brasil, Timnas Indonesia Lolos Final Piala Dunia Mini Soccer 2026

Bola | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:43 WIB

Kebakaran Hebat di Sukamulya Tangerang, Satu Orang Tewas Terbakar di Dalam Bengkel

Kebakaran Hebat di Sukamulya Tangerang, Satu Orang Tewas Terbakar di Dalam Bengkel

Banten | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:39 WIB