Respons Vonis 1,5 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J Nangis Doakan Bharada E Tak Serakah

Mamagini

Jum'at, 17 Februari 2023 | 15:07 WIB
Respons Vonis 1,5 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J Nangis Doakan Bharada E Tak Serakah
Ibu Brigadir J ((Suara.com))

Kedua orang tua mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, menjadi bintang tamu Pagi Pagi Ambyar, Kamis (16/2/2023), usai kelima terdakwa dijatuhi hukuman dari majelis hakim sidang pembunuhan Brigadir J.

Rosti pun dimintai tanggapannya terkait vonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Ia mengaku menerima segala putusan hakim meski diiringi duka mendalam atas kematian tragis sang anak.

"Vonis itu saya akan menerima walaupun dengan hati kepedihan yang sangat dalam karena bagaimanapun anak saya tidak bisa lagi kembali, hidup, ku peluk bersama-sama, tapi akan saya serahkan kepada Tuhan," ujar Rosti.

Sembari menangis, Rosti mengaku telah berserah dan mendoakan supaya roh anaknya tersebut tenang dan damai bersama Tuhan.

Terkait lama hukuman penjara yang dijatuhkan pada Bharada E, Rosti hanya bisa berharap supaya vonis tersebut dijadikan pelajaran bagi ajudan pribadi Ferdy Sambo itu.

Ia juga berharap, dengan hukuman itu, Bharada E kelak tidak lagi menjadi anak yang mudah tergiur iming-iming dari atasannya sampai menyesatkan hidupnya sendiri.

Rosti juga mengingatkan bahwa Bharada E telah bersujud pada dirinya dan sang suami sembari menyatakan akan berkata jujur sejak awal persidangan.

"Semoga kata jujurnya dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan, apa yang diperlakukan kepada anak kami, almarhum Yosua," ungkap Rosti.

baca juga

Lebih dari sekali Rosti mengungkapkan harapan agar Bharada E mempertanggungjawabkan janji pada ia dan suaminya di hadapan Tuhan.

"Biarlah dia berurusan sama Tuhan," tegasnya.

Jika Bharada E masih dipercaya sebagai polisi, Rosti pun berharap, rekan mendiang putranya itu tidak menjadi polisi yang arogan dan serakah.

"Biarlah dia menjadi polri yang tidak arogan, yang tidak serakah, yang tidak hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri. Berjalanlah dia di jalan yang positif, yang dikehendaki Tuhan," ujar Rosti.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya selesai memberikan vonis kepada lima terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah terdakwa pertama yang dijatuhi vonis dalam sidang pada Senin (13/2/2023) kemarin. 

Di hari kedua, Selasa (14/2/2023), sidang vonis hukuman dilanjutkan untuk Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal alias Bripka RR. 

Lalu di hari terakhir, Rabu (15/2/2023), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan vonis hukuman kepada Richard Eliezer alias Bharada E.

Kelimanya mendapat vonis beragam: Ferdy Sambo hukuman mati, Putri Candrawathi 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara, Bripka RR 13 tahun penjara, dan Bharada E 1 tahun 6 bulan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan Mengapa Peluang Bharada E Dipecat Lebih Besar Ketimbang Bertahan di Polri

Alasan Mengapa Peluang Bharada E Dipecat Lebih Besar Ketimbang Bertahan di Polri

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 14:47 WIB

Perjuangan Bharada E Jadi Justice Collaborator: Sempat Diragukan, Kini Jadi Tonggak Sejarah Baru

Perjuangan Bharada E Jadi Justice Collaborator: Sempat Diragukan, Kini Jadi Tonggak Sejarah Baru

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 14:30 WIB

Jalan Panjang Eksekusi Mati Ferdy Sambo

Jalan Panjang Eksekusi Mati Ferdy Sambo

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 14:24 WIB

Terkini

Dikembangkan di Indonesia, Teknologi AI Kini Bisa Bantu Dokter Deteksi Risiko Gagal Jantung Kambuh

Dikembangkan di Indonesia, Teknologi AI Kini Bisa Bantu Dokter Deteksi Risiko Gagal Jantung Kambuh

Health | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:40 WIB

Mandy CJ Gelar Pameran Tunggal The Way Back, Jadikan Seni sebagai Jembatan Toleransi

Mandy CJ Gelar Pameran Tunggal The Way Back, Jadikan Seni sebagai Jembatan Toleransi

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:19 WIB

Head to Head Inggris vs Argentina: Tiga Singa Hanya Dua Kali Kalah, Salah Satunya karena Gol Tangan

Head to Head Inggris vs Argentina: Tiga Singa Hanya Dua Kali Kalah, Salah Satunya karena Gol Tangan

Bola | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:05 WIB

Di Balik Soundtrack Film 402: Rumah Sakit Angker Korea, Ada Sisipan Notasi 'Laa Ilaha Illallah'

Di Balik Soundtrack Film 402: Rumah Sakit Angker Korea, Ada Sisipan Notasi 'Laa Ilaha Illallah'

Video | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ivan Gunawan hingga Ruben Onsu Bicara Soal Reset Hidup: Bukan Sekadar Mengejar Kesuksesan

Ivan Gunawan hingga Ruben Onsu Bicara Soal Reset Hidup: Bukan Sekadar Mengejar Kesuksesan

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:57 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI

Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:44 WIB

×