Venna Melinda dikabarkan mencabut gugatan cerai pada Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Kamis (2/3/2023).
Bukan karena niatan damai, melainkan karena kedua belah pihak saling menggugat satu sama lain. Sehingga, majelis hakim pengadilan menganjurkan salah satu dari mereka mencabut gugatan imbas isi permohonan yang sama.
"Semoga, mohon dibebaskan, karena dia (Ferry Irawan) memang tidak bersalah," kata Hariati, dikutip dari kanal YouTube Investigasi, Minggu (5/3/2023).
Setelah bertemu dengan sang putra dalam waktu yang sangat singkat, yakni 20 menit, Hariati membeberkan intimidasi itu.
"Ada Venna dateng, terus bilang ke Ferry, Ferry suruh mengakui bahwa di bersalah, 'nanti kamu bisa dibebaskan, tapi harus bilang bersalah dulu baru dibebaskan'," terang Hariati.
Dirinya yakin bahwa sang putra tidak bersalah dan tidak melakukan KDRT, sehingga ia merasa geram dengan intimidasi itu.
"Kan nggak mungkin dong, nanti kalau dia mengakui malah tambah (hukumannya). Apa yang harus diakui, dia tidak berbuat KDRT," lanjut Hariati.
Diketahui Venna Melinda rupanya pernah diam-diam menemui Ferry Irawan yang sedang disekap dalam tahanan Polda Jawa Timur di Surabaya.
Ferry Irawan sendiri kini masih ditahan di Polda Jatim setelah dilaporkan oleh Venna Melinda dalam kasus dugaan KDRT pada awal Januari 2023 ini.