CEK FAKTA: Dikawal Ketat Menuju Jeruji, Sri Mulyani Dijerat Pasal Berlapis Kasus Pencucian Uang Rp300 Triliun

Mamagini | Suara.com

Senin, 27 Maret 2023 | 21:24 WIB
CEK FAKTA: Dikawal Ketat Menuju Jeruji, Sri Mulyani Dijerat Pasal Berlapis Kasus Pencucian Uang Rp300 Triliun
Dikawal Ketat Menuju Jeruji, Sri Mulyani Dijerat Pasal Berlapis Kasus Pencucian Uang Rp300 Triliun, Benarkah? (Thumbnail YouTube)

Beredar kabar yang menarasikan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani dijerat pasal berlapis atas kasus pencucian uang di Kementerian Keuangan.

Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 229 ribu pengikut bernama LIDAH RAKYAT melalui sebuah video yang diunggah pada Senin, 27 Maret 2023.

"Di Kawal Ketat Menuju JerujiSri Mulyani Di Tetapakan Pasal Berlapis Atas Pencucian 300t Kemenkeu" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Senin (27/3/2023).

Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi berikut:

"SRI MULYANI DI JERAT PASAL BERLAPIS
DITUNTUT TANGGUNG JAWAB ATAS KELAKUAN BUSUK PARA PEJABAT, AKHIRNYA DI TETAPKAN INI"

Namun begitu, apakah benar Sri Mulyani dijerat pasal berlapis dalam kasus pencucian uang di Kemenkeu?

Penjelasan

Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam judul dan thumbnail dengan isi video.

Video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menunjukkan bukti bahwa Sri Mulyani dijerat pasal berlapis dalam kasus pencucian uang di Kemenkeu.

Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan Sri Mulyani dijerat pasal berlapis dalam kasus pencucian uang di Kemenkeu.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim Sri Mulyani dijerat pasal berlapis dalam kasus pencucian uang di Kemenkeu merupakan klaim yang salah.

Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi dan narasi menyesatkan.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Ternyata Ada Ferdy Sambo di Balik Kasus Teddy Minahasa

CEK FAKTA: Ternyata Ada Ferdy Sambo di Balik Kasus Teddy Minahasa

| Senin, 27 Maret 2023 | 21:09 WIB

CEK FAKTA: Teror Teman David, Mario Dandy Kini Dijebloskan ke Sel Tikus, Benarkah?

CEK FAKTA: Teror Teman David, Mario Dandy Kini Dijebloskan ke Sel Tikus, Benarkah?

News | Senin, 27 Maret 2023 | 20:16 WIB

Sri Mulyani vs DPR Soal Transaksi Rp 349 T: Singgung Bandara hingga Buzzer

Sri Mulyani vs DPR Soal Transaksi Rp 349 T: Singgung Bandara hingga Buzzer

News | Senin, 27 Maret 2023 | 19:32 WIB

CEK FAKTA: Ustad Abdul Somad Ultimatum Keras Jokowi Buntut Larang Bukber, Benarkah?

CEK FAKTA: Ustad Abdul Somad Ultimatum Keras Jokowi Buntut Larang Bukber, Benarkah?

News | Senin, 27 Maret 2023 | 17:32 WIB

Fakta di Balik Pertemuan Jokowi dan Kepala PPATK, Bahas Isu Transaksi Rp349 T?

Fakta di Balik Pertemuan Jokowi dan Kepala PPATK, Bahas Isu Transaksi Rp349 T?

News | Senin, 27 Maret 2023 | 15:53 WIB

Terkini

Pria di Makassar Ini Ternyata Pembunuh Bocah 12 Tahun

Pria di Makassar Ini Ternyata Pembunuh Bocah 12 Tahun

Sulsel | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:39 WIB

Rampas Motor di Pantai Purus Padang, Pria Bersenjata Gunting Ditangkap

Rampas Motor di Pantai Purus Padang, Pria Bersenjata Gunting Ditangkap

Sumbar | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:36 WIB

Banjir Air Mata, Perpisahan Mengharukan Irfan Hakim dan Sapi Kurbannya

Banjir Air Mata, Perpisahan Mengharukan Irfan Hakim dan Sapi Kurbannya

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:36 WIB

Curhat Travel Umrah Riau Akibat Harga Minyak Tinggi, Sawit Anjlok saat Rupiah Lemah

Curhat Travel Umrah Riau Akibat Harga Minyak Tinggi, Sawit Anjlok saat Rupiah Lemah

Riau | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:33 WIB

Ulasan Buku 'Husnuzon': Menemukan Tenang di Tengah Luka

Ulasan Buku 'Husnuzon': Menemukan Tenang di Tengah Luka

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:30 WIB

Drakor The Scarecrow Tamat dengan Rating Tertinggi Kedua dalam Sejarah ENA

Drakor The Scarecrow Tamat dengan Rating Tertinggi Kedua dalam Sejarah ENA

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:30 WIB

5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian

5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:29 WIB

25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 Mei 2026: Mainkan Timnas Indonesia Bebas Pilih Hadiah

25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 Mei 2026: Mainkan Timnas Indonesia Bebas Pilih Hadiah

Tekno | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:29 WIB

Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya

Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:26 WIB

Listrik Rumah Cuma 450 Watt? Ini 3 Rekomendasi Mesin Cuci 2 Tabung Panasonic, Dijamin Anti Jeglek

Listrik Rumah Cuma 450 Watt? Ini 3 Rekomendasi Mesin Cuci 2 Tabung Panasonic, Dijamin Anti Jeglek

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:25 WIB