Ferry Irawan buka suara pasca dijatuhi vonis hukuman 1 tahun penjara terkait kasus KDRT yang dilakukannya terhadap Venna Melinda.
Pada kesempatan ini ia tak hanya mengucapkan lantaran kasus ini seolah membukanya terkait sosok Venna Melinda yang ia nikahi.
Tak hanya itu, Ferry Irawan juga bersikukuh bila dirinya tidak melakukan kekerasan seperti yang dituduhkan selama ini.
Blak-blakan, Ferry Irawan sebut Venna Melinda akui bila tidak mendapat kekerasan dari dirinya.
"Saya juga ingin menyampaikan fakta persidangan bahwa Venna mengakui dengan sendiri bahwa saya tidak pernah menganiaya, saya tidak pernah membuat hidungnya patah ataupun saya tidak pernah membuat hidungnya berdarah," ucap Ferry Irawan seperti dikutip Mamagini dari kanal Youtube Intens Investigasi pada Selasa (23/5/2023).
Ferry membeberkan bila pernyataan Venna Melinda itu sejatinya disaksikan oleh Ditreskrimum Polda Jatim.
"Sebenernya pernyataan itu disaksikan oleh ditreskrimum polda jatim pada tgl 24 februari," beber Ferry Irawan.
Ia pun menyinggung mengenai skenario yang seolah sengaja dibuat oleh pihak Venna Melinda di tanggal tersebut.
Berdasarkan penuturannya, Ferry Irawan diminta untuk mengikuti skenario yang dibuat dan dijanjikan untuk dibebaskan. Akan tetapi ia menolak tawaran tersebut.
"Pada saat itu saya harus mengikuti skenario yang dia janjikan dan ada kebebasan pada saat itu untuk saya. Tetapi saya lebih memilih di dalam (penjara) sampai saya bertahan untuk persidangan hari ini," ungkapnya.
Sebagai informasi, vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim pada Ferry Irawan lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 1,5 tahun.
Kini, Ferry Irawan dapat menjalani sisa hukumannya yang masih berlangsung hingga 5 bulan ke depan.