Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan penistaan agama oleh Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Intinya kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama, nanti kami akan tangani dari sana," ujar Agus kepada wartawan Minggu (25/6/2023).
Diketahui Bareskrim Polri menerima satu laporan polisi yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang, pada Jumat (23/6/2023).
Agus menyebut laporan tersebut juga akan ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Iya kami tindak lanjuti," ungkap dia.
Selain itu, penyidik kata Agus juga akan melakukan pemanggilan kepada saksi pelapor dan meminta keterangan ahli untuk pendalaman laporan.
Bahkan penyidik kata Agus juga akan meminta keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Nanti kami akan lengkapi dengan keterangan saksi, kami akan minta keterangan ahli, minta keterangan MUI. Dari hasil pemeriksaan tersebut jika memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut," papar Agus.
Laporan dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun tercatat dengan laporan polisi nomor: LP/B/163/VI/2023/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Baca Juga: 5 Wisata Alam Menakjubkan di Yogyakarta untuk Liburan Idul Adha 2023
Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) Ihsan Tanjung mengatakan ada banyak hal kontroversi yang dilakukan Panji Gumilang di pesantren Al Zaytun yang mengarah pada penistaan agama, seperti Shalat Idul Fitri perempuan di shaf sejajar laki-laki.
Selain itu, berdasarkan surat keputusan MUI terkait dengan beberapa ajaran yang diberikan oleh Panji Gumilang adalah sesat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Sabtu (24/6), menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan menyampaikan akan ada tiga langkah hukum yang dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun.