Beberapa waktu lalu, viral jemaah haji asal Makassar bernama Suarnati mengenakan perhiasan emas seberat 180 gram saat pulang dari Tanah Suci.
Dalam banyak video yang beredar, tampak Suarnati memamerkan perhiasan yang terdiri dari kalung, cincin, dan gelang saat baru turun dari pesawat.
Gegara video viralnya tersebut, Bea Cukai Makassar pun turun tangan dan memeriksa Suarnati di kediamannya.
Setelah dicocokkan, terungkap bahwa perhiasan yang dikenakan Suarnati bukanlah emas, melainkan barang imitasi yang dibeli seharga Rp 900 ribu.
Dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @lambe_turah, seorang petugas Bea Cukai Makassar menjelaskan bahwa Suarnati telah menunjukkan perhiasan emas yang dipakainya di video viral tersebut.
"Sudah kami cocokkan juga dengan video dan kesimpulan kami itu memang barang atau perhiasan yang sama pada saat dia datang dari Jeddah menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar," katanya.
Disebutkan bahwa Suarnati membeli perhiasan emas imitasi tersebut saat menjalankan ibadah haji.
"Iya, dan yang bersangkutan menyampaikan bahwa benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi. Kurang lebih harganya Rp 900 ribu, jadi di bawah Rp 1 juta," ucapnya.
Dengan harga tersebut, maka perhiasan Suarnati dipastikan tidak akan dikenakan pajak bea masuk dan pajak barang impor.
Baca Juga: e-Pasir Stockpile Terpadu di Lumajang Diresmikan sebagai Pembayaran Pajak Berbasis Digital
Sejumlah warganet pun langsung meramaikan kolom komentar di unggahan tersebut. Tak sedikit yang merasa kena prank lantaran mengira bahwa perhiasan tersebut adalah emas asli.
"Ibu ini bahagia dengan caranya sendiri, dia ga korupsi, dia ga ngerugiin orang lain juga. Yang jelas gw bahagia ibu ini udah nge-prank," komentar warganet.
"Bea cukai kena prank," tulis warganet.
"Bea cukai seperti singa gurun pasir kehilangan mangsa," sindir warganet.
"Ibuuu semoga ntar kebeli yang asli ya Bu," warganet mendoakan.