Beredar kabar yang menarasikan bahwa Moeldoko resmi ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti menjadi beking Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 203 ribu pengikut bernama RODA POLITIK melalui sebuah video yang diunggah pada 12 Juli 2023.
"GEGER SIANG INI !! TERBUKTI JADI BEKINGAN PANJI GUMILANG AKHIRNYA MOLDOKO RESMI JADI TERSANGKA" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Rabu (12/7/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"TERBUKTI JADI BEKINGAN AL ZAYTUN
AKHIRNYA MOLDOKO RESMI DIJADIKAN TERSANGKA"
Namun begitu, apakah benar Moeldoko resmi ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti menjadi beking Panji Gumilang?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Moeldoko yang resmi menjadi tersangka.
Unggahan tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Moeldoko menjadi beking Panji Gumilang.
Baca Juga: Ulasan Drama Korea Lies Hidden In My Garden, Penonton Siap-siap Kena Mental
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada bukti atau berita kredibel yang menyatakan bahwa Moeldoko resmi ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti menjadi beking Panji Gumilang.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan 'TERBUKTI JADI BEKINGAN AL ZAYTUN, AKHIRNYA MOLDOKO RESMI DIJADIKAN TERSANGKA' merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].