Kepala Basarnas Jadi Tersangka KPK, Danpuspom: Panglima TNI Sangat Kecewa

Mamagini | Suara.com

Jum'at, 28 Juli 2023 | 21:17 WIB
Kepala Basarnas Jadi Tersangka KPK, Danpuspom: Panglima TNI Sangat Kecewa
Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023). (Suara.com/Yaumal)

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku kecewa terkait kasus dugaan yang menjerat dua prajuritnya yakni Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.

Hal ini dikatakan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko di gedung KPK. Henri dijadikan tersangka setelah penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT kepada Afri dan sejumlah orang pada Selasa (25/7/2023).

"Yang perlu saya tegaskan di sini, bahwa terus terang dengan adanya kejadian OTT ini, khususnya panglima sangat kecewa, kecewa karena kenapa korupsi masih terjadi di lingkungan TNI," ujar Agung kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Menurut Agung, Panglima Yudo berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini.

"Jadi ini yang perlu ditegaskan dan panglima sangat komit dengan masalah penegakan hukum khususnya korupsi," ungkap Agung.

Meski Henri dan Afri sudah berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun di Puspom TNI keduanya belum memiliki status hukum. Hingga saat ini, Puspom TNI masih memprosesnya

Agung juga mengklaim proses hukum keduanya akan dilakukan secara transparan.

"Yang perlu rekan-rekan catat, semua dalam proses penyelesaian untuk prajurit TNI yang terlibat dalam permasalahan ini kita dari penyidik, aparat penegak hukum di lingkungan TNI, akan melaksanakannya dengan transparan. Silahkan teman-teman media mengikuti prosesnya sampai dengan selesai," papar Agung.

Diduga Terima Suap Rp 88 Miliar

Sebagaimana diketahui Henri dan anak buahnya, Afri Budi Cahyanto menjadi tersangka dugaan penerima suap. Pada saat Afri terjaring operasi tangkap tangan (OTT), penyidik menemukan uang Rp 999,7 juta. Selain itu keduanya juga diduga menerima suap senilai Rp 4,1 miliar.

Suap tersebut diduga untuk memenangkan pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Tersangka pemberi suap tiga orang petinggi perusahaan, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil.

Informasi dan penyidikan yang dilakukan KPK pada rentang waktu waktu 2021 hingga 2023, Henri dan Afri juga diduga menerima suap Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Bola Panas' KPK vs TNI Soal Kasus Kabasarnas Jadi Tersangka Korupsi Proyek

'Bola Panas' KPK vs TNI Soal Kasus Kabasarnas Jadi Tersangka Korupsi Proyek

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 20:19 WIB

Kecewa Kabasarnas jadi Tersangka, Komandan Puspom TNI Datangi KPK: Kita Mau Meyelesaikan!

Kecewa Kabasarnas jadi Tersangka, Komandan Puspom TNI Datangi KPK: Kita Mau Meyelesaikan!

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 15:21 WIB

Terkini

Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK

Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 14:25 WIB

Serangan Drone Rusia di Odesa dan Kyiv Tewaskan 12 Warga Sipil, Termasuk Anak Kecil

Serangan Drone Rusia di Odesa dan Kyiv Tewaskan 12 Warga Sipil, Termasuk Anak Kecil

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:24 WIB

Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok

Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:23 WIB

Simon Grayson Bongkar Taktik Rumit John Herdman di Timnas Indonesia

Simon Grayson Bongkar Taktik Rumit John Herdman di Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 14:23 WIB

Wajah Bebas Kilap! Coba 5 Balm Powder Ini untuk Hasil Matte Seharian

Wajah Bebas Kilap! Coba 5 Balm Powder Ini untuk Hasil Matte Seharian

Your Say | Kamis, 16 April 2026 | 14:20 WIB

Tambah Hari, Tiket Konser Hari Kedua EXO di Jakarta Resmi Sold Out

Tambah Hari, Tiket Konser Hari Kedua EXO di Jakarta Resmi Sold Out

Your Say | Kamis, 16 April 2026 | 14:19 WIB

Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB

Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:19 WIB

Harga Plastik Naik Gila-Gilaan, Puan Maharani Ajak UMKM Beralih ke Kemasan Daun

Harga Plastik Naik Gila-Gilaan, Puan Maharani Ajak UMKM Beralih ke Kemasan Daun

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:19 WIB

Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Sorotan pada Keamanan Destinasi Super Prioritas

Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Sorotan pada Keamanan Destinasi Super Prioritas

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:18 WIB

Batu Raksasa Terjang Fortuner di Jalur Trenggalek-Ponorogo, Jalur Nasional Lumpuh Total

Batu Raksasa Terjang Fortuner di Jalur Trenggalek-Ponorogo, Jalur Nasional Lumpuh Total

Jatim | Kamis, 16 April 2026 | 14:17 WIB