Memasuki tahun politik di tanah air, banyak bermunculan berbagai istilah dan tren baru yang menjadi 'kode' komunikasi politik di Indonesia.
Satu diantaranya kemunculan istilah 'Pak lurah' yang merujuka pada sosok Presiden RI Joko Widodo.
"Setiap ditanya soal siapa capres, cawapresnya, jawabannya 'Belum ada arahan (dari) Pak Lurah'.
"Siapa 'Pak Lurah' ini? Sedikit-sedikit kok 'Pak Lurah'," kata Jokowi saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.
Rupanya, sebutan itupun baru diketahui Jokowi lantaran kerap dijadikan sebagai tameng oleh sejumlah kelompok yang punya kepentingan politik menjelang Pilpres 2024.
"Siapa 'Pak Lurah' ini? Sedikit-sedikit kok 'Pak Lurah'. Belakangan saya tahu, yang dimaksud 'Pak Lurah' itu ternyata saya," katanya.
Jokowi menegaskan, bahwa dirinya bukan "Pak Lurah", bukan pula ketua umum suatu partai politik.
"Perlu saya tegaskan, saya ini bukan ketua umum parpol, bukan ketua umum partai politik, bukan juga koalisi partai," jelasnya.
Sedangkan menurut ketentuan undang-undang, yang menentukan capres dan cawapres itu parpol dan koalisi parpol, bukan Presiden.
Ia kemudian menekankan penentuan capres dan cawapres bukan merupakan kewenangan darinya.
Baca Juga: 5 Luka Inner Child Ini Berdampak Negatif pada Hubungan Asmara, Bisa Disembuhkan?
"Jadi, saya ingin mengatakan itu bukan wewenang saya, bukan wewenang 'Pak Lurah', bukan wewenang 'Pak Lurah', sekali lagi," kata Jokowi.
"Walaupun saya paham sudah jadi nasib seorang presiden untuk dijadikan paten-patenan dalam Bahasa Jawa, dijadikan alibi, dijadikan tameng," lanjutnya.