Sebuah akun YouTube bernama KABAR NEWS membuat unggahan dengan narasi hoaks yang menyatakan bahwa Mahfud MD membawa bukti transfer korupsi Muhaimin Iskandar (Cak Imin) senilai Rp500 miliar.
Unggahan dengan muatan narasi tidak benar itu diunggah oleh akun tersebut pada Minggu (10/9/23).
Unggahan tersebut menggunakan judul hoaks berupa narasi "GEMPAR SIANG INI || MAHFUD BAWA BUKTI TRANSFER K0RUP$I CAK IMIN 500 MILYAR ??"
Selain judul bermuatan narasi yang tidak benar, unggahan tersebut juga menggunakan thumbnail berupa gambar telah direkayasa dengan narasi hoaks sebagai berikut: "500 MILYAR MASUK KANTONG
MAHFUD MD BAWA BUKTI TRANSFERAN KORUPSI CAK IMIN"
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan berita kredibel yang menyatakan bahwa Mahfud MD memiliki bukti transferan korupsi Cak Imin senilai 500 miliar.
Faktanya, hingga saat ini pada Senin (11/9/23), KPK tidak menyatakan Cak Imin terlibat korupsi Kemnaker. KPK baru sebatas memeriksa Cak Imin sebagai saksi.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa narasi yang menyatakan '500 MILYAR MASUK KANTONG
MAHFUD MD BAWA BUKTI TRANSFERAN KORUPSI CAK IMIN' merupakan narasi yang salah.
Unggahan tersebut memuat informasi Hoaks dan tidak benar.
Baca Juga: Penuh Determinasi, Ini 3 Pemain Turkmenistan U-23 yang Wajib Dijaga Ketat Timnas Indonesia U-23
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].