Pakar Hukum Pidana: Jadikan saja Terdakwa, Kalau Saksi Sambo Beri Info Palsu Ketika Sudah Diingatkan

manado

Rabu, 23 November 2022 | 15:58 WIB
Pakar Hukum Pidana: Jadikan saja Terdakwa, Kalau Saksi Sambo Beri Info Palsu Ketika Sudah Diingatkan
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Majelis hakim kerap kali mengingatkan saksi dari terdakwa Ferdy Sambo saat sidang, untuk berbicara jujur dan terbuka.

Tak hanya itu, sejumlah saksi pun kerap kali memberikan pernyataan yang inkosisten.

Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan menjelaskan bahwa parameter Majelis Hakim dalam persidangan adalah mengingatkan dan tak memarahi lagi.

"Majelis mengingatkan kepada saksi-saksi ini, jadi parameternya sederhana," kata Asep dikutip dari KOMPAS TV, Rabu (23/11/2022). 

Sehubungan dengan hal tersebut, Asep mengaku khawatir dengan pernyataan inkonsisten dan relasi kuasa yang terjadi antara Ferdy Sambo dengan bawahannya bisa membentuk opini baru dari kebohongan.

"Tapi bayangkan kalau ini ya semua, nanti banyak saksi yang ada relasi kuasa karena ketakutan, kesetiaan, inkonsistensi. Kita khawatirkan opini terbentuk," jelas Asep.

"Jadi kebohongan-kebohongan atau mendiamkan, mereka tidak berani, padahal kan seharusnya mereka berani gitu. Nah takut itu bukan karena dulu pernah punya atasan namanya FS, tapi sekarang ketakutan karena mereka kalau saksi palsu akan kena pidana dan ancamannya berat," sambungnya.

Asep menyampaikan bahwa segala rencana pembunuhan, sosok penembak, dan lainnya kini sudah jelas.

Namun, peluru yang lebih banyak, senjata dan luka yang lebih dari satu, menjadi hal yang mengkhawatirkan.

baca juga

Sebab hal tersebut bisa merugikan bagi Bharada E yang dimungkinkan jadi 'korban' lain karena saksi-saksi tak mengatakan yang sebenarnya.

"Bayangkan kalau itu semua dibebankan pada Bharada E, sudah jujur, sudah jadi Justice Collaborator, sudah mengatakan apa sesungguhnya konsisten. Gara-gara temen-temennya yang lebih senior dari Bharada E, membuat cerita karena ketakutan akan merugikan Bharada E yang sudah semua terbuka," terangnya.

Berkat kejujuran Bharada E, saksi-saksi lain pun disebut mulai mengikuti jejaknya untuk tidak ikut dengan skenario Ferdy Sambo walaupun dianggap masih setengah-setengah.

Majelis Hakim bisa menilai kebohongan atau keterangan palsu dari saksi, karena mereka sudah membaca berkas sedari awal.

"Jadi udah tahu ceritanya. Nah ketika tahu ceritanya A ngomong B, B ngomong C, C ngomong D. Di situ sudah di memorinya itu sudah ada. Kan akhirnya sudah tahu," jelas Asep.

"Ketika hakim tahu saksi ini berbeda dan sudah diingatkan, jadikan terdakwa," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Kesal! Putri Candrawati Bukan Istri yang Patuh

Ferdy Sambo Kesal! Putri Candrawati Bukan Istri yang Patuh

Manado | Rabu, 23 November 2022 | 15:36 WIB

Kapolri Perlu Tindak Lanjuti Pengakuan Ferdy Sambo yang Teken Surat Penyelidikan Kabareskrim di Kasus Tambang Ilegal

Kapolri Perlu Tindak Lanjuti Pengakuan Ferdy Sambo yang Teken Surat Penyelidikan Kabareskrim di Kasus Tambang Ilegal

News | Rabu, 23 November 2022 | 15:19 WIB

Polemik Pengangkatan Guntur Hamzah Sebagai Hakim MK, Berawal dari Pencopotan Aswanto

Polemik Pengangkatan Guntur Hamzah Sebagai Hakim MK, Berawal dari Pencopotan Aswanto

News | Rabu, 23 November 2022 | 15:16 WIB

Lantik Pengganti Hakim MK Aswanto Meski Sempat Kontroversial, Mahfud MD: Presiden Laksanakan Surat Dari DPR

Lantik Pengganti Hakim MK Aswanto Meski Sempat Kontroversial, Mahfud MD: Presiden Laksanakan Surat Dari DPR

News | Rabu, 23 November 2022 | 15:09 WIB

Okin Diduga Mau Rujuk dengan Rachel Vennya, 3 Hal Ini Wajib Dipikirkan Sebelum Balikan dengan Mantan Suami

Okin Diduga Mau Rujuk dengan Rachel Vennya, 3 Hal Ini Wajib Dipikirkan Sebelum Balikan dengan Mantan Suami

Lifestyle | Rabu, 23 November 2022 | 15:06 WIB

Bacakan Sumpah dan Janji di Hadapan Jokowi, Guntur Hamzah Resmi Jadi Hakim Konstitusi

Bacakan Sumpah dan Janji di Hadapan Jokowi, Guntur Hamzah Resmi Jadi Hakim Konstitusi

Foto | Rabu, 23 November 2022 | 14:52 WIB

Terkini

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Foto | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:00 WIB

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Sulsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 05:37 WIB

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

×