MA Sosialisasikan e-Berpadu dan SPPT TI Guna Sinergikan Modernisasi Proses Penanganan Perkara Pidana

Metro

Minggu, 31 Juli 2022 | 16:38 WIB
MA Sosialisasikan e-Berpadu dan SPPT TI Guna Sinergikan Modernisasi Proses Penanganan Perkara Pidana
MA Sosialisasikan eBerpadu dan SPPT –TI Guna Sinergikan Modernisasi Proses Penanganan Perkara Pidana (Humas MA)

Metro, Suara.com- Di era digital saat ini, pemanfaatan teknologi informasi merupakan salah satu elemen penting dalam penegakan hukum. Teknologi memberikan berbagai kemudahan dalam setiap proses kerja, termasuk dalam hal administrasi perkara pidana. Bagi Aparat Penegak Hukum (APH), sinergi pemanfaatan teknologi informasi telah diwujudkan melalui Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi atau disingkat SPPT-TI.

Hal tersebut  diungkap Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. Sobandi  dalam acara Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) Wilayah Hukum Sumatra Barat, yang dilaksanakan pada Kamis, 28 Juli 2022, di Aula Mapolda Sumatra Barat.

Sosialisasi ini sendiri dihadiri oleh Kapolda Sumatra Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, Kepala kanwil Hukum dan HAM Sumatra Barat, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Barat, Wakil ketua Pengadilan Tinggi Sumatra Barat serta Ketua Pengadilan Negeri seluruh Sumatra Barat.

Sobandi menjelaskan SPPT-TI yang diprakarsai oleh BAPPENAS bersama-sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menjadi sebuah harapan besar bagi terwujudnya efektifitas dan efisiensi serta modernisasi proses penanganan perkara pidana.

Sobandi mengatakan sosialisasi  ini merupakan pengenalan Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) dalam rangka mendukung Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang menjadi program prioritas RPJMN 2020-2024.

Lebih lanjut, Kepala Biro Hukum dan Humas menyatakan  Aplikasi e-Berpadu adalah layanan yang diberikan pada tahapan pra-persidangan. Pada versi 1.0.0 ini, telah tersedia 6 fitur layanan berupa: pelimpahan berkas perkara secara elektronik, izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik, izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, perpanjangan penahanan ke pengadilan secara elektronik, izin besuk tahanan secara elektronik, permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, ditambah 2 (dua) fitur lagi yang sudah selesai dikembangkan yakni fitur penetapan diversi dan pembantaran. Aplikasi ini akan terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan.

Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) ini sendiri tidak dimaksudkan untuk menggantikan SPPT-TI yang telah berjalan, tetapi justru dilakukan untuk mendukung percepatan SPPT-TI tersebut. Saat ini melalui Pokja SPPT-TI, kami secara intensif terus mendorong agar segera dilakukan interkoneksi e-Berpadu dengan aplikasi yang berjalan di masing-masing lembaga.

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia direncanakan  akan meresmikan Aplikasi e-Berpadu bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI ke-77 pada tanggal 19 Agustus 2022.

"Mari kita gunakan momentum yg baik ini untuk berkolaborasi mewujudkan modernisasi penegakan hukum”, pungkas Sobandi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MA dan FCFCOA Gelar Dialog Yudisial Hak Perempuan dan Anak Paska Perceraian

MA dan FCFCOA Gelar Dialog Yudisial Hak Perempuan dan Anak Paska Perceraian

Metro | Kamis, 28 Juli 2022 | 18:00 WIB

Bertemu FCFCOA, Ketua MA Bahas Soal Isu Perempuan dan Anak

Bertemu FCFCOA, Ketua MA Bahas Soal Isu Perempuan dan Anak

Metro | Rabu, 27 Juli 2022 | 10:20 WIB

73 Pengadilan Naik Kelas, Terbanyak dalam Sejarah MA

73 Pengadilan Naik Kelas, Terbanyak dalam Sejarah MA

Metro | Selasa, 05 Juli 2022 | 21:50 WIB

Terkini

Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup

Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:26 WIB

7 Wallpaper Laptop Penarik Keberuntungan Karir dan Wirausaha menurut Feng Shui dan Psikologi

7 Wallpaper Laptop Penarik Keberuntungan Karir dan Wirausaha menurut Feng Shui dan Psikologi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:25 WIB

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:17 WIB

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:15 WIB

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 09:10 WIB

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Jawa Tengah | Minggu, 13 September 2026 | 09:08 WIB

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:05 WIB

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 09:00 WIB

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:55 WIB

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:45 WIB

×