Bangun Ekosistem Ekonomi Disabilitas,KemenKopUKM Gandeng PTI Inisiasi DISART Festival di G20

Metro | Suara.com

Selasa, 09 Agustus 2022 | 12:01 WIB
Bangun Ekosistem Ekonomi Disabilitas,KemenKopUKM Gandeng PTI Inisiasi DISART Festival di G20
Bangun Ekosistem Ekonomi Disabilitas,KemenKopUKM Gandeng PTI Inisiasi DISART Festival di G20 (KemenkopUKM)

Metro,Suara.com- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menggandeng organisasi avalis penyandang disabilitas, Perempuan Tangguh Indonesia (PTI), menginisiasi DISART Festival yang merupakan pameran dan penjualan hasil karya para teman disabilitas dalam rangkaian acara G20 dalam upaya membangun ekosistem ekonomi yang lebih kuat bagi teman disabilitas.

DISART Festival akan memamerkan karya dari anak-anak difabel mulai dari makanan, lukisan, scarf, dan tas. Dalam pameran yang digelar di Bali Senin, 8 Agustus 2022 mendatang itu, PTI juga akan menampilkan sejumlah di antaranya fasilitas touch up station dari make up artist difabel untuk para delegasi G20.

Selain itu ada pula pertunjukan tari Bali dari para difabel dan nantinya PTI juga membuat video mapping khusus yang menceritakan perjalanan PTI dari hulu ke hilir berjuang untuk teman-teman difabel.

KemenKopUKM memiliki perhatian besar terhadap ekosistem digital ekonomi dan penguatan teman disabilitas melalui kelembagaan koperasi dan mendukung aktivitas PTI sebagai mitra avalis untuk menjahit teman disabilitas. 

“Saya berharap PTI bisa menjadi inkubator bisnis bagi disabilitas, dengan membangun sebuah ekosistem, terkait dari pembiayaan dan pelatihan secara berkelanjutan serta membantu menempatkan SDM disabilitas kepada perusahan-perusahaan yang ada di Indonesia”, ujar Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki pada keterangan resmi, Jakarta, (6/8) dalam rangka kolaborasi untuk Digital Economy to support SDGs yang digelar pada 8 Agustus 2022 di Bali.

Teten mengatakan sesuai UUD 1945 pasal 34 ayat 1, dan 2 yakni “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara serta negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

Amanah itu kemudian ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 8/2016 dan PP No 52 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Disabilitas.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 8,56 persen dari total populasi Indonesia merupakan penyandang disabilitas atau sekitar 21 juta. Sementara menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) pada 2018, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 30.385.772 juta atau sekitar 11,5 persen dari jumlah penduduk.

Selain itu pemberdayaan kaum marjinal dan disabilitas sekaligus melestarikan seni budaya bangsa. Kemudian juga membuka peluang usaha seluas-luasnya untuk disabilitas di event G20 agar karya mereka dapat dikenal dengan menembus ruang waktu dan tempat secara digital.

Data menyebutkan ada sekitar 31 juta disabilitas yang tercatat saat ini, dan ini merupakan pangsa pasar yang bisa berpotensi untuk dikembangkan sebagai ekonomi kerakyatan.

PTI sendiri sudah berhasil menyalurkan banyak tenaga kerja dan produk lulusan pelatihan ke industri besar sebagai bagian dari membangun ekosistem penguatan disabilitas dari hulu ke hilir. 

Pelatihan yang telah diberikan kepada para disabilitas saat ini meliputi pelatihan sebagai MUA atau Makeup Artist, Chef, dan Bidang Seni (Art), semua pelatihan ini disusun dengan platform digital agar peserta pelatihan dapat memasarkan dan menemukan pasar di berbagai platform digital. 

Selain itu, dari sisi penyerapan tenaga kerja disabilitas dan menghubungkan off-taker, PTI menggaet perusahaan-perusahaan ternama dalam pengembangan SDM disabilitas dan off-taker produk dan jasa, seperti; PT Modena, PT Panasonic Gobel, PT Paragon (Wardah), Danar Hadi. 

“Mereka adalah sumber daya manusia yang sangat berpotensi untuk terus dibina dan dikembangkan agar menjadi sosok mandiri secara financial,” ujar Myra.

Selain penguatan di hulu seperti pelatihan keterampilan, menghubungkan ke platform digital, hingga hilir yaitu penghubungan ke market, PTI juga mendukung ekosistem pembiayaan bekerja sama dengan Bank Sahabat Sampurna dan akan segera menyusul dalam waktu dekat Bank BCA dan Bank Mega. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perempuan Tangguh Indonesia Berdayakan 126 Penyandang Disabilitas untuk Mandiri Secara Finansial

Perempuan Tangguh Indonesia Berdayakan 126 Penyandang Disabilitas untuk Mandiri Secara Finansial

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 00:03 WIB

Kemenkop dan UKM - PTI Bangun Ekosistem Ekonomi Disabilitas untuk Bangun Ekosistem Ekonomi yang Kuat

Kemenkop dan UKM - PTI Bangun Ekosistem Ekonomi Disabilitas untuk Bangun Ekosistem Ekonomi yang Kuat

Bisnis | Minggu, 07 Agustus 2022 | 08:15 WIB

KemenKopUKM Terus Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Pendamping KUMKM

KemenKopUKM Terus Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Pendamping KUMKM

| Sabtu, 06 Agustus 2022 | 00:39 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB