Enam Pengeroyok Ade Armando Divonis 8 Bulan Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Metro | Suara.com

Jum'at, 02 September 2022 | 11:42 WIB
Enam Pengeroyok Ade Armando Divonis 8 Bulan Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Enam pengeroyok Ade Armando mengikuti persidangan di PN Jakpus pada Kamis (1/9/2022). (Suara.com/Wely Hidayat)

Metro, Suara.com - Masih ingat dengan peristiwa pengeroyokan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia, Ade Armando, beberapa waktu lalu? Ya, saat itu Ade dikeroyok hingga babak belum oleh sekelompok orang saat datang dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di Jakarta.

Polisi menangkap sejumlah orang dan setelah melalui proses hukum yang berlaku, enam orang tersangka harus menjalani persidangan atau berstatus terdakwa. Proses sidang sudah berlangsung dan sudah mencapai tahap pembacaan vonis hukuman.

Pada Kamis kemarin, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis enam terdakwa pemukulan dan pengeroyokan Ade Armando dengan hukuman 8 bulan penjara. Keenamnya adalah Marcos Iswan, Komar, Abdul Latif, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja.

“Majelis memutuskan menjatuhkan hukuman pidana kepada masing-masing terdakwa selama 8 bulan kurungan penjara,” tegas Hakim Ketua Dewa Ketut Kartana ketika membacakan vonis hukuman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dikutip pada Jumat (2/9/2022) dari berbagai sumber, diketahui bahwa putusan hakim itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut keenam terdakwa dihukum dua tahun penjara.

Keenam terdakwa pun dituntut hukuman dua tahun penjara lantaran dinilai terbukti melakukan pengeroyokan terhadap Ade Armando.

Hakim pun menerangkan bahwa seluruh terdakwa melanggar beberapa poin didakwakan jaksa pada Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dan Pasal 170 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan subsider.

Para hakim juga mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan dan memberatkan dalam pengambilan putusannya. Hal yang memberatkan yakni tindakan para terdakwa menimbulkan perasaan tidak aman, tidak nyaman, dan mengganggu ketertiban umum.

Sedangkan yang meringankan terdakwa adalah mau mengakui kesalahannya, serta beberapa dari mereka ada yang memiliki tanggungan keluarga.

Mereka dituntut hukuman dua tahun penjara setelah sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan beragam saksi dan bukti yang memberatkan para terdakwa di dalam persidangan.

Setelah dituntut dua tahun penjara, para terdakwa lalu menyampaikan pledoinya masing-masing pada sidang selanjutnya yang digelar pada Senin (30/8/2022).

Dalam peldoinya, mayoritas terdakwa mengakui perbuatannya di depan hakim. Mereka juga memohon keringanan hukuman karena mereka harus kembali ke rumah untuk menghidupi keluarga.

Sebelumnya, Ade Armando mengalami peristiwa pengeroyokan saat mendatangi aksi di depan Gedung DPR RI. Sebelum dikeroyok Ade sempat diwawacarai sejumlah awak media saat mahasiswa sedang orasi.

Entah dari mana awalnya, massa mulai mengerumuni Ade dan mulai berteriak-teriak, sebagai mencoba mengusirnya. Dalam suasana yang mulai tegang, seseorang tampak mulai memukul Ade terlebih dahulu kemudian diikuti sejumlah orang lain.

Kondisi Ade sudah babak belur saat coba diselamatkan dan di evakuasi personel keamanan. Bahkan, pakaian Ade sudah tidak lagi utuh. Beruntung Ade langsung dibawa ke rumah sakit dan sempat beberapa waktu mendapat perawatan intensif. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wapres Minta Dosen Jadi Garda Terdepan Cegah Radikalisme

Wapres Minta Dosen Jadi Garda Terdepan Cegah Radikalisme

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 09:16 WIB

Terkini

5 Parfum Vanilla yang Aromanya Tidak Bikin Pusing, Elegan untuk Berbagai Aktivitas

5 Parfum Vanilla yang Aromanya Tidak Bikin Pusing, Elegan untuk Berbagai Aktivitas

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:51 WIB

7 Promo Balik ke Kost yang Lagi Diburu Anak Rantau, dari Laundry sampai Tiket Murah

7 Promo Balik ke Kost yang Lagi Diburu Anak Rantau, dari Laundry sampai Tiket Murah

Lampung | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:48 WIB

3 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari: Kabin Lapang, Ekonomis untuk Harian

3 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari: Kabin Lapang, Ekonomis untuk Harian

Riau | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:40 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Makna Daun Palma dalam Minggu Palma, Simbol Iman dan Pengorbanan

Makna Daun Palma dalam Minggu Palma, Simbol Iman dan Pengorbanan

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:32 WIB

5 Rekomendasi Mobil Kecil Bekas untuk Wanita: Tawarkan Gaya, Praktis dan Efisien

5 Rekomendasi Mobil Kecil Bekas untuk Wanita: Tawarkan Gaya, Praktis dan Efisien

Kaltim | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:23 WIB

Belum Usai! H+7 Lebaran Bakauheni Masih Padat, 30 Persen Pemudik Ternyata Belum Kembali

Belum Usai! H+7 Lebaran Bakauheni Masih Padat, 30 Persen Pemudik Ternyata Belum Kembali

Lampung | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:16 WIB

Fakta dan Makna Paskah, Lengkap dengan Alasan Tanggal Peringatannya Selalu Berubah

Fakta dan Makna Paskah, Lengkap dengan Alasan Tanggal Peringatannya Selalu Berubah

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:14 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung pada April 2026, Rezeki Diprediksi Makin Berlimpah

4 Zodiak Paling Beruntung pada April 2026, Rezeki Diprediksi Makin Berlimpah

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:12 WIB

Qlola by BRI Bukukan Volume Transaksi Rp2.141 Triliun Per Februari 2026

Qlola by BRI Bukukan Volume Transaksi Rp2.141 Triliun Per Februari 2026

Bri | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:11 WIB