Selain menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, polisi juga menetapkan tujuh tersangka kasus obstruction of justice. Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan, Komisari Besar Agus Nurpatria, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arif Rachman Arifin, Komisaris Polisi (Kompol) Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan Ajun Komisari Polisi (AKP) Irfan Widyanto. (*)
Kesimpulan Komnas HAM: Ada 4 Pelanggaran HAM Termasuk Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
Metro Suara.Com
Jum'at, 02 September 2022 | 15:52 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Pusaran Kasus Pembunuhan Brigadir J: 11 Tersangka, 34 Polisi Dicopot, 97 Polisi Diperiksa
02 September 2022 | 15:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI