Polisi Tembak Polisi di Lampung Kena Pasal Pembunuhan Berencana, Tersangka Sempat Coba Senjatanya

Metro | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 07:05 WIB
Polisi Tembak Polisi di Lampung Kena Pasal Pembunuhan Berencana, Tersangka Sempat Coba Senjatanya
Tersangka Aipda RS saat rekonstruksi pada Selasa (7/9/2022), memperlihatkan dirinya menembakkan pistolnya sekali ke arah kebun. (*) (Istimewa)

Metro.Suara.com - Hasil dari 21 adegan rekonstruksi, menyatakan tersangka Aipda Rudi Suryanto sudah merencanakan pembunuhan pada korban Aipda Ahmad Karnain. Tersangka pun dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan hukuman seumur hidup hidup atau pidana hukuman mati.

Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, fakta bahwa pembunuhan itu sudah direncanakan tergambar dari rekonstruksi di wilayah Jalan Lingkar Barat Lampung Tengah. Disana tersangka berhenti sebentar untuk memeriksa apakan pistolnya masih berfungsi.

Caranya? Tersangka menembakkan sekali pistol jenis revolvernya ke arah kebun. Setelah memastikan pistolnya berfungsi, baru tersangka bergerak menuju ke arah rumah korban.

“Pelaku mencoba meletuskan senjatanya diperkebunan singkong. Setelah yakin (senjatanya berfungsi), tersangka langsung menuju ke arah rumah korban. Setelah sampai gerbang rumah, pelaku memanggil korban dan setelah korban mendekat pelaku seketika langsung menembak,” papar Doffie dalam keterangan resminya yang dikutip pada Rabu (7/9/2022). 

Sebelumnya, setelah melalui 21 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Aipda Ahmad Karnain, polisi mendapat fakta baru. Tersangka Aipda Rudi Suryanto yang tadinya mengaku menembak korban dengan spontan, ternyata diketahui sudah merencanakan pembunuhan itu.

“Rekonstruksi ada 21 adegan di empat TKP (tempat kejadian perkara). Semula hasil pemeriksaan aksi pembunuhan dilakukan spontanitas. Namun terjadi perubahan setelah hasil pendalaman, ternyata pembunuhan tersebut sudah direncanakan,” ungkap Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Rabu (7/9/2022).

Dari rekonstruksi tergambar, peristiwa pembunuhan bermula saat tersangka yang merupakan Pejabat Sementara Kanit Provos sekaligus Kanit SPKT Polsek Way Pengubuan ditelfon sang istri saat sedang piket di kantornya.

Kepada tersangka sang istrinya mengeluhkan sakit demam, dan tersangka langsung meminta izin untuk pulang pad rekan-rekannya yang lain. Saat diperjalanan, tersangka justru terus teringat wajah korban karena masalah dendam lama.

Sehingga seharusnya tersangka langsung pulang, ke rumahnya di Desa Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, namun malah membelokkan motor ke arah rumah korban. Korban sempat berhenti di sebuah kebun kosong dan menembakkan sebutir peluru untuk meluapkan emosinya.

Sebelum sampai rumah korban, tersangka sempat mengisi bensin di sebuah SPBU. Lalu begitu sampai di depan rumah korban, tersangka memanggil korban dan begitu mendekat tersangka menembaknya dari luar gerbang.

Korban yang tertembak dibagian dada kiri sempat berlari masuk rumah, namun rebah di hadapan istri dan anak-anaknya.

Setelah menembak korban, tersangka sempat pergi ke rumah seorang kepala desa untuk membahas bisnis singkong dan curhat masalah hidupnya. Tersangka menceritakan sudah menembak korban pada adik dan istrinya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Update Polisi Tembak Polisi: 2 Putrinya Histeris Sambut Kedatangan Jenazah Aipda Karnain

Update Polisi Tembak Polisi: 2 Putrinya Histeris Sambut Kedatangan Jenazah Aipda Karnain

| Senin, 05 September 2022 | 19:20 WIB

Aipda Karnain Ditembak Mati Kanit Provosnya Sendiri, Kapolres Lampung Tengah: Dendam Lama

Aipda Karnain Ditembak Mati Kanit Provosnya Sendiri, Kapolres Lampung Tengah: Dendam Lama

| Senin, 05 September 2022 | 14:17 WIB

Breaking News: Oknum Polisi Penembak Rekannya Ditangkap, Ini Kronologinya Kejadiannya

Breaking News: Oknum Polisi Penembak Rekannya Ditangkap, Ini Kronologinya Kejadiannya

| Senin, 05 September 2022 | 11:55 WIB

Terkini

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Stasiun Mampang Riwayatmu Kini

Stasiun Mampang Riwayatmu Kini

Foto | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

23 Kode Redeem FC Mobile 15 April 2026, Bersiap Klaim Pemain Kompensasi Bug OVR 117

23 Kode Redeem FC Mobile 15 April 2026, Bersiap Klaim Pemain Kompensasi Bug OVR 117

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 18:16 WIB

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:14 WIB

ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!

ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!

Jogja | Rabu, 15 April 2026 | 18:13 WIB

Kisah Gadis Cantik Sebatang Kara Tinggal di Gubuk Rusak, Menabung Meski Serba Kurang

Kisah Gadis Cantik Sebatang Kara Tinggal di Gubuk Rusak, Menabung Meski Serba Kurang

Sumut | Rabu, 15 April 2026 | 18:12 WIB

Belajar Melambat dan Bernapas di Tengah Riuh Bundaran Satam Tanjung Pandan

Belajar Melambat dan Bernapas di Tengah Riuh Bundaran Satam Tanjung Pandan

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 18:10 WIB

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB