DPR Setujui Permohonan Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh

Metro

Selasa, 20 September 2022 | 12:58 WIB
DPR Setujui Permohonan Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh
Proses Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh ((Instagram/@sandywalsh))

Metro, Suara.com- Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022–2023 menyetujui permohonan Naturalisasi Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh,Selasa (20/9/2022).

Jordi Amat merupakan keturunan Indonesia yang lahir dan besar di Barcelona, Spanyol. Pemain sepak bola berusia 30 tahun itu mengaku memiliki darah Indonesia dari neneknya. Sandy Walsh lahir di Belgia dari ayah kelahiran Inggris keturunan Irlandia, dan ibunya kelahiran Swiss-Belanda keturunan Indonesia. 

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Lodewijk F. Paulus yang memimpin Rapat Paripurna membacakan putusan tersebut setelah sebelumnya menanyakan persetujuan, yang kemudian dijawab ‘setuju’ oleh seluruh peserta Rapat Paripurna.

“Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X DPR RI yang memutuskan menyetujui Pemberian Pertimbangan Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada saudara Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh, sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah Permohonan Pemberian Pertimbangan Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh dapat disetujui?” tanya Lodewijk saat Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Keputusan ini diketahui sesuai dengan hasil Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Fraksi-Fraksi pada tanggal 19 September 2022 yang menugaskan Komisi III dan Komisi X DPR RI untuk membahas ke-2 surat presiden.

“Berdasarkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R26 dan R27 tanggal 17 Juni 2022 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh, dan hasil pembahasannya selanjutnya dimintakan persetujuan dalam Rapat Paripurna,” lanjut Lodewijk.

Setelah ini berkas dikembalikan kepada Presiden dan DPR merekomendasikan keduanya bisa diberikan status Warga Negara Indonesia (WNI). Selanjutnya  Presiden akan menerbitkan Surat Keputusan Presiden mengenai pemberian WNI kepada Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh sebelum keduanya diambil sumpah sebagai WNI oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komisi III DPR Restui Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh

Komisi III DPR Restui Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh

Metro | Senin, 29 Agustus 2022 | 19:33 WIB

Terkini

Puasa Asyura Berapa Hari? Ini Jadwal serta Bacaan Niatnya dalam Arab dan Latin

Puasa Asyura Berapa Hari? Ini Jadwal serta Bacaan Niatnya dalam Arab dan Latin

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 08:17 WIB

Rambut Rontok Pakai Hair Tonic atau Hair Serum? Pahami Beda Fungsi Keduanya

Rambut Rontok Pakai Hair Tonic atau Hair Serum? Pahami Beda Fungsi Keduanya

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 08:17 WIB

Bantu Atasi Rambut Rontok, Intip 3 Produk Hair Care Andalan Abel Cantika

Bantu Atasi Rambut Rontok, Intip 3 Produk Hair Care Andalan Abel Cantika

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB

Review Film Mata Jiwa: Potret Kaum Marginal dan Akar Empati Tiyo Ardianto

Review Film Mata Jiwa: Potret Kaum Marginal dan Akar Empati Tiyo Ardianto

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB

Live Action Terbaru Junji Ito Mulai Tayang Juli, IVE dan 10CM Isi Lagu Tema

Live Action Terbaru Junji Ito Mulai Tayang Juli, IVE dan 10CM Isi Lagu Tema

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 07:30 WIB

Bukan Hanya Diskon, Belanja saat Lapar Juga Bisa Membuat Kita Jadi Impulsif

Bukan Hanya Diskon, Belanja saat Lapar Juga Bisa Membuat Kita Jadi Impulsif

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 07:00 WIB

Terpopuler: Mobil Bekas yang Aman Pakai Pertalite, Biaya Isi Pertamax Full Tank untuk Skutik Honda

Terpopuler: Mobil Bekas yang Aman Pakai Pertalite, Biaya Isi Pertamax Full Tank untuk Skutik Honda

Otomotif | Minggu, 14 Juni 2026 | 06:45 WIB

Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026

Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026

Sport | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning

Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:43 WIB