DPR Setujui Permohonan Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh

Metro | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 12:58 WIB
DPR Setujui Permohonan Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh
Proses Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh ((Instagram/@sandywalsh))

Metro, Suara.com- Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022–2023 menyetujui permohonan Naturalisasi Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh,Selasa (20/9/2022).

Jordi Amat merupakan keturunan Indonesia yang lahir dan besar di Barcelona, Spanyol. Pemain sepak bola berusia 30 tahun itu mengaku memiliki darah Indonesia dari neneknya. Sandy Walsh lahir di Belgia dari ayah kelahiran Inggris keturunan Irlandia, dan ibunya kelahiran Swiss-Belanda keturunan Indonesia. 

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Lodewijk F. Paulus yang memimpin Rapat Paripurna membacakan putusan tersebut setelah sebelumnya menanyakan persetujuan, yang kemudian dijawab ‘setuju’ oleh seluruh peserta Rapat Paripurna.

“Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X DPR RI yang memutuskan menyetujui Pemberian Pertimbangan Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada saudara Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh, sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah Permohonan Pemberian Pertimbangan Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh dapat disetujui?” tanya Lodewijk saat Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Keputusan ini diketahui sesuai dengan hasil Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Fraksi-Fraksi pada tanggal 19 September 2022 yang menugaskan Komisi III dan Komisi X DPR RI untuk membahas ke-2 surat presiden.

“Berdasarkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R26 dan R27 tanggal 17 Juni 2022 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh, dan hasil pembahasannya selanjutnya dimintakan persetujuan dalam Rapat Paripurna,” lanjut Lodewijk.

Setelah ini berkas dikembalikan kepada Presiden dan DPR merekomendasikan keduanya bisa diberikan status Warga Negara Indonesia (WNI). Selanjutnya  Presiden akan menerbitkan Surat Keputusan Presiden mengenai pemberian WNI kepada Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh sebelum keduanya diambil sumpah sebagai WNI oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komisi III DPR Restui Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh

Komisi III DPR Restui Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh

| Senin, 29 Agustus 2022 | 19:33 WIB

Terkini

Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang

Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang

Banten | Rabu, 29 April 2026 | 23:27 WIB

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua

Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua

Health | Rabu, 29 April 2026 | 23:16 WIB

Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman

Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 23:03 WIB

7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun

7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun

Jakarta | Rabu, 29 April 2026 | 22:51 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus

Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus

Kalbar | Rabu, 29 April 2026 | 22:28 WIB

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 22:21 WIB

7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa

7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa

Jakarta | Rabu, 29 April 2026 | 22:17 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB