Lagi, Jaksa Pakai Ayat Injil saat Tuntut Bharada Eliezer 12 Tahun Penjara

Metro | Suara.com

Rabu, 18 Januari 2023 | 17:18 WIB
Lagi, Jaksa Pakai Ayat Injil saat Tuntut Bharada Eliezer 12 Tahun Penjara
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dituntut jaksa dengan hukuman 12 tahun penjara pada Rabu (18/1/2023) Jaksa mengutip Injil saat menuntut Bharada E ini. (Antara)

Jaksa penuntut umum kembali memakai ayat Injil saat membacakan tuntutan dalam perkara pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat atau Brigadir J.  

Jika sebelumnya ayat Alkitab digunakan dalam tuntutan Ferdy Sambo, maka hari ini (18/1/2023) isi Kita Suci Kristen tersebut dikutip dalam tuntutan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Bharada Eliezer dituntut jaksa dengan 12 tahun penjara karena diyakini terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Ayat Injil yang digunakan juga sama, yakni dari Matius 21 ayat 5.

Sebelumnya jaksa mengutip ayat Al Quran, yakni dari surat Al-Isra ayat 33. 

"Izinkan kami mengutip Surat Al-Isra ayat 33, 'Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah membunuhnya, kecuali dengan suatu alasan yang benar dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka sungguh kami telah memberi kekuasaan kepada walinya, tetapi jangan walinya melampaui batas dalam pembunuhan. Sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan'," kata jaksa.

"Selanjutnya Matius 5 ayat 21, 'Kamu telah mendengar yang difirmankan nenek moyang kita, jangan membunuh, yang membunuh harus dihukum'," imbuh jaksa.

Dituntut Penjara 12 Tahun

Jaksa menuntut Richard Eliezer atau Bharada E, untuk menjalani hukuman pidana 12 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun,” kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta.

Jaksa menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hal yang memberatkan tuntutan Richard Eliezer adalah perannya sebagai eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J. Perbuatan Eliezer juga menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga korban.

“Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat,” ucapnya.

Adapun hal meringankan, menurut Jaksa Penuntut Umum, yakni terdakwa tidak pernah dihukum dan berlaku sopan di persidangan. Eliezer dinilai kooperatif selama di persidangan, menyesali perbuatannya dan keluarga korban sudah memaafkan Richard Eliezer.

“Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini,” ucap Paris Manalu.

Richard Eliezer merupakan salah satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuasa Hukum Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara Mengusik Rasa Keadilan Bharada E Hingga Masyarakat Luas

Kuasa Hukum Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara Mengusik Rasa Keadilan Bharada E Hingga Masyarakat Luas

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 17:08 WIB

Bharada E Tetap Divonis 12 Tahun Penjara, Padahal Sudah Sopan hingga Dimaafkan Keluarga Brigadir Yosua

Bharada E Tetap Divonis 12 Tahun Penjara, Padahal Sudah Sopan hingga Dimaafkan Keluarga Brigadir Yosua

| Rabu, 18 Januari 2023 | 16:58 WIB

Senyum Bharada E Usai Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senyum Bharada E Usai Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Foto | Rabu, 18 Januari 2023 | 16:47 WIB

Terkini

Diserbu Pendatang Baru Pasca-Lebaran! Ini 8 Fakta Kunci Gelombang Migrasi ke Kabupaten Tangerang

Diserbu Pendatang Baru Pasca-Lebaran! Ini 8 Fakta Kunci Gelombang Migrasi ke Kabupaten Tangerang

Banten | Selasa, 07 April 2026 | 23:22 WIB

Hanya 18 Jemaah Asal Kota Sukabumi yang Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini, Ada Apa?

Hanya 18 Jemaah Asal Kota Sukabumi yang Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini, Ada Apa?

Jabar | Selasa, 07 April 2026 | 23:17 WIB

Investasi Berdarah di Babakan Madang: Korban Dianiaya, Dirampok Rp125 Juta Pakai Uang Mainan

Investasi Berdarah di Babakan Madang: Korban Dianiaya, Dirampok Rp125 Juta Pakai Uang Mainan

Bogor | Selasa, 07 April 2026 | 23:08 WIB

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Program BRI Peduli Berikan Cek Kesehatan Gratis untuk 9.500 Masyarakat

Program BRI Peduli Berikan Cek Kesehatan Gratis untuk 9.500 Masyarakat

Kaltim | Selasa, 07 April 2026 | 22:29 WIB

BRI Hadirkan Pemeriksaan Gratis dan 9.700 Paket Vitamin untuk Masyarakat Lewat CSR BRI Peduli

BRI Hadirkan Pemeriksaan Gratis dan 9.700 Paket Vitamin untuk Masyarakat Lewat CSR BRI Peduli

Sumsel | Selasa, 07 April 2026 | 22:23 WIB

BRI Perluas Akses Kesehatan Lewat Program Gratis untuk Ribuan Warga Dalam CSR BRI Peduli

BRI Perluas Akses Kesehatan Lewat Program Gratis untuk Ribuan Warga Dalam CSR BRI Peduli

Bogor | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Desta Turun Gunung Jadi Host, Rupanya Atas Arahan dari Ahmad Dhani

Desta Turun Gunung Jadi Host, Rupanya Atas Arahan dari Ahmad Dhani

Video | Selasa, 07 April 2026 | 22:15 WIB

CSR BRI Peduli Salurkan 9.500 Paket Nutrisi dan Pemeriksaan Gratis Kepada Masyarakat

CSR BRI Peduli Salurkan 9.500 Paket Nutrisi dan Pemeriksaan Gratis Kepada Masyarakat

Riau | Selasa, 07 April 2026 | 22:13 WIB