Putri Candrawathi Cuma Dituntut Hukuman 8 Tahun, Refly Harun: Menghebohkan Tapi..

Metro | Suara.com

Rabu, 18 Januari 2023 | 21:44 WIB
Putri Candrawathi Cuma Dituntut Hukuman 8 Tahun, Refly Harun: Menghebohkan Tapi..
Sidang Putri Candrawathi alias PC (Suara.com/Alfian Winanto)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan untuk Putri Candrawathi dengan hukuman 8 tahun penjara. 

Tuntutan tersebut mengundang berbagai respons dari publik, pasalnya suami Putri Candrawathi yakni Ferdy Sambo dijatuhi hukuman seumurt hidup. 

Pakar Tata Negara Refly Harun bahkan turut berkomentar pada lamanya jumlah tuntutan pada Putri Candrawathi. Menurutnya terlalu jomplang hukuman untuk Putri dibandingkan Sambo.

"Menarik ya karena kalau kita bicara 340 kan maksimalnya hukuman mati, hukuman seumur hidup dan hukuman angka itu 20 tahun paling lama, rupanya alih-alih belasan tahun yang kena cuma di bawah 10 tahun, tanda kutip ya cumanya," ujar Refly Harun. 

"Ini pembunuhan berencana yang hebohnya nasional kenanya 8 tahun," imbuhnya. 

Lebih lanjut Refly Harun menyebutkan tuduhan terhadap kekerasan seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi tidak masuk akal. Pasalnya relasi kuasa antara Sambo dan Brigadir J cukup jomplang. 

"Dan juga mengonfirmasi kalau saya sendiri yakin tidak masuk akal seorang Yosua berani memperkosa istri seorang jenderal, relasi kuasanya tidak masuk akal," kata Refly. 

"Saya dari awal sudah enggak yakin dengan apa yang disampaikan Sambo maupun Putri, apalagi dia berusaha membayar lembaga terkait," tuturnya. 

Refly menyatakan bahwa memang baru berupa tuntutan namun vonis hakim menurutnya tak akan jauh dengan tuntutan JPU. 

"Memang belum vonis hakim tapi biasanya vonis berdasakan pada tuntutan," ujarnya lagi. 

Hal yang Meringankan Putri Candrawathi

JPU menyatakan istri Ferdy Sambo ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hal yang memberatkan tuntutan Putri Candawathi adalah perbuatan menghilangkan nyawa Brigadir Yosua sehingga menyebabkan duka mendalam bagi keluarga korban.

Selain itu, terdakwa dinilai berbelit-belit, tidak mengakui, dan tidak menyesali perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan.

"Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat," tambah jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kecewa Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun, Keluarga Brigadir J Minta Dibebaskan Sekalian

Kecewa Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun, Keluarga Brigadir J Minta Dibebaskan Sekalian

| Rabu, 18 Januari 2023 | 19:54 WIB

Ini Alasan Kenapa Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Jadi Eksekutor hingga Bikin Gaduh

Ini Alasan Kenapa Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Jadi Eksekutor hingga Bikin Gaduh

| Rabu, 18 Januari 2023 | 19:26 WIB

Beda Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Tak Ada Hal yang Meringankan Bagi Ferdy Sambo

Beda Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Tak Ada Hal yang Meringankan Bagi Ferdy Sambo

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 19:23 WIB

Terkini

Kiamat Mobil Hatchback? Intip 5 Fakta Toyota Yaris Disuntik Mati 2026

Kiamat Mobil Hatchback? Intip 5 Fakta Toyota Yaris Disuntik Mati 2026

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:21 WIB

Lagi, Acara Salawat Diisi Dangdutan dengan Penyanyi Waria, Begini Faktanya

Lagi, Acara Salawat Diisi Dangdutan dengan Penyanyi Waria, Begini Faktanya

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:21 WIB

4 HP Gaming Murah Rasa Flagship: Layar AMOLED, Harga Mulai Rp2 Jutaan

4 HP Gaming Murah Rasa Flagship: Layar AMOLED, Harga Mulai Rp2 Jutaan

Your Say | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:20 WIB

Dasco Sebut Tak Ada Pembatasan Pembelian Pertalite dan Pertamax: Stok BBM Kita Cukup

Dasco Sebut Tak Ada Pembatasan Pembelian Pertalite dan Pertamax: Stok BBM Kita Cukup

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:14 WIB

Terungkap! Motif Keji Pembunuhan Mayat dalam Freezer di Bekasi, Gara-gara Tolak Ajakan Merampok

Terungkap! Motif Keji Pembunuhan Mayat dalam Freezer di Bekasi, Gara-gara Tolak Ajakan Merampok

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:13 WIB

Bahlil: Semua Proyek Energi Digas, dari Panas Bumi hingga Angin

Bahlil: Semua Proyek Energi Digas, dari Panas Bumi hingga Angin

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:12 WIB

Bocah Thailand Bernama Metallica Berhasil Miliki Paspor, Bantah Keraguan Publik

Bocah Thailand Bernama Metallica Berhasil Miliki Paspor, Bantah Keraguan Publik

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:11 WIB

BGN Tegaskan 93 Persen Anggaran MBG Langsung untuk Masyarakat, Bantah Isu Dana Rp335 Triliun

BGN Tegaskan 93 Persen Anggaran MBG Langsung untuk Masyarakat, Bantah Isu Dana Rp335 Triliun

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:10 WIB

Surat Cinta di Hari Film Indonesia

Surat Cinta di Hari Film Indonesia

Your Say | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:10 WIB

Presiden Prabowo Teken Kerja Sama Ekonomi Rp 370 T dengan Jepang

Presiden Prabowo Teken Kerja Sama Ekonomi Rp 370 T dengan Jepang

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:08 WIB