Hotman Paris mengatakan, menurut pengakuan Dila, KTP tersebut diperolehnya bukan dari mencuri melainkan diberikan langsung oleh pengacara R.
Pengacara R, kata Dila, memberikan KTP itu sebagai jaminan agar dirinya bersabar untuk pembayaran jasa RP 5 juta.
Hotman mengatakan, perbuatan pengacara R yang tak membayar Dila seusai berhubungan intim adalah hal menjijikkan.
“Membooking cewek dan sebagai bayarannya pakai KTP, jaminan KTP model terbaru. Kalau itu benar, berita yang sangat menjijikkan,” kata Hotman Paris.
Untuk diketahui, sejumlah warganet yang mengomentari unggahan Hotman Paris itu menduga pengacara R adalah Razman Arif Nasution.