Jaksa Kasus Ferdy Sambo Disadap, Terbukti Ada Gerakan Bawah Tanah demi Hindari Hukuman Mati?

Metro

Senin, 06 Februari 2023 | 16:09 WIB
Jaksa Kasus Ferdy Sambo Disadap, Terbukti Ada Gerakan Bawah Tanah demi Hindari Hukuman Mati?
Ferdy Sambo (Suara.com)

Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan memasuki tahap sidang putusan dalam waktu dekat. Namun sampai saat ini tuntutan terhadap para terdakwa masih menjadi pro dan kontra.

Tidak terkecuali tuntutan Ferdy Sambo yang disebut-sebut mendalangi pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni penjara seumur hidup.

Ketidakadilan tuntutan semakin ramai disorot ketika Menko Polhukam Mahfud MD menduga kuat ada gerakan bawah tanah untuk mengintervensi tuntutan serta putusan hukuman Sambo.

Namun sebenarnya gerakan bawah tanah yang dimaksud ini ada atau tidak? Hal itulah yang dipertanyakan kepada Komisi Kejaksaan di kanal YouTube medcom id.

Komisi Kejaksaan sendiri tidak menampik adanya potensi tersebut. "Kuat dugaan karena jejaring FS itu luar biasa sehingga sangat diperlukan pengawasan yang ketat," jelas Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak, dikutip pada Senin (6/2/2023).

Hal ini membuat Komisi Kejaksaan menempuh strategi pengawasan lebih ketat, termasuk dengan menyadap alat komunikasi para jaksa penuntut umum (JPU) yang ditugaskan.

"Satu, seluruh sarana komunikasi dari tim jaksa penuntut umum itu dilakukan penyadapan. Kemudian mereka diawasi secara ketat gerak-geriknya, segala kegiatan aktivitasnya," jelas Barita.

"Bahkan waktu itu komisi mengusulkan, kalau sekiranya ada strategi emergency, maka tim JPU itu ditempatkan dalam 'rumah aman'," sambungnya.

Namun wacana safe house untuk tim JPU ini ditolak karena dianggap tidak diperlukan. "Namun pengawasan melalui penyadapan sarana komunikasi dan pemantauan aktivitasnya diperlukan," tegas Barita.

baca juga

Lantas dengan semua aktivitas tersebut, apakah Komisi Kejaksaan menemukan dugaan adanya gerakan bawah tanah untuk memengaruhi tuntutan serta hukuman Sambo?

Secara tersirat Barita menyebut tidak ada dugaan indikasi gerakan bawah tanah. "Tidak ada laporan dari masyarakat secara resmi yang masuk ke komisi terkait dugaan-dugaan gerakan bawah tanah," jelas Barita.

"Kendati demikian, secara senyap, kami tetap melakukan fungsi-fungsi pengawasan, melakukan koordinasi dengan unit-unit intelijen agar tidak bisa diintervensi," tegasnya menambahkan.

Karena itulah Barita menilai tuntutan JPU sudah sesuai dengan parameter yang ditetapkan. Namun Komisi Kejaksaan juga terus melakukan pemantauan di setiap persidangan untuk nantinya akan dinilai secara objektif di akhir.

Barita pun kembali menegaskan bahwa tidak ada gerakan bawah tanah untuk mengintervensi tuntutan dan vonis Sambo.

"Iya (tidak ada gerakan bawah tanah), kita lihat tuntutannya, sudah maksimum. Tentu kalau tuntutannya 'ringan, abal-abal', maka ada kemungkinan itu didalami. Tapi kalau dituntut seumur hidup, siapa yang mau mempengaruhi?" beber Barita.

"Kalaupun ada, dapat kita lihat, bahwa itu tidak berhasil," pungkas Barita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Telak! Jaksa Sindir Arif Rahman Eks Geng Sambo di Sidang: Jujur Itu di Awal Bukan Akhir

Telak! Jaksa Sindir Arif Rahman Eks Geng Sambo di Sidang: Jujur Itu di Awal Bukan Akhir

News | Senin, 06 Februari 2023 | 14:14 WIB

JPU Sebut Baiquni Wibowo Tidak Berniat Tutupi Fakta Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

JPU Sebut Baiquni Wibowo Tidak Berniat Tutupi Fakta Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

News | Senin, 06 Februari 2023 | 13:21 WIB

Malas Ladeni, Jaksa Sebut Isi Pleidoi Hendra Kurniawan Cuma Pamer Karier di Polri

Malas Ladeni, Jaksa Sebut Isi Pleidoi Hendra Kurniawan Cuma Pamer Karier di Polri

News | Senin, 06 Februari 2023 | 12:17 WIB

Alasan Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Resmi Kembali Diperpanjang 30 Hari

Alasan Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Resmi Kembali Diperpanjang 30 Hari

News | Senin, 06 Februari 2023 | 10:17 WIB

Terancam Dipenjara Seumur Hidup, Putri Ferdy Sambo Koar-koar: Papa Ada Kebutuhan Khusus

Terancam Dipenjara Seumur Hidup, Putri Ferdy Sambo Koar-koar: Papa Ada Kebutuhan Khusus

Metro | Jum'at, 03 Februari 2023 | 19:17 WIB

CEK FAKTA: KPK Tangkap Jaksa dan Hakim Gegara Disuap Ferdy Sambo demi Bebas Hukuman Mati, Benarkah?

CEK FAKTA: KPK Tangkap Jaksa dan Hakim Gegara Disuap Ferdy Sambo demi Bebas Hukuman Mati, Benarkah?

Metro | Jum'at, 03 Februari 2023 | 15:21 WIB

Terkini

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

Meraih Ketidakmungkinan: Saat Pemuda STOVIA Terjebak Cinta & Nasib Bangsa

Meraih Ketidakmungkinan: Saat Pemuda STOVIA Terjebak Cinta & Nasib Bangsa

Your Say | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang

Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang

Banten | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:43 WIB

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:41 WIB

Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur

Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur

Kaltim | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:38 WIB

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak

Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak

Banten | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33 WIB

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:31 WIB

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:27 WIB

×