Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:31 WIB
Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Ketua KPK Setyo Budiyanto menjalin komunikasi formal dengan Kejagung terkait supervisi tiga kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
  • Koordinasi tersebut telah dibahas langsung oleh Setyo bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
  • KPK menegaskan peran mereka hanya melakukan koordinasi dan supervisi sesuai mandat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mulai menjalin komunikasi formal dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait usulan supervisi penanganan tiga kasus korupsi besar yang menyeret nama mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Setyo Budiyanto mengungkapkan, bahwa koordinasi antar-lembaga sudah mulai berjalan.

Bahkan, ia mengaku telah membahas hal tersebut secara langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sebuah kesempatan saat sama-sama hadiri acara peluncuran buku milik Ketua Komisi III DPR RI.

"Tadi kan sebelahan saya sama beliau (Jaksa Agung) duduknya," kata Setyo ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

"Sedikit banyak sudah adalah pembahasan dari beberapa waktu yang lalu. Artinya itu menunjukkan keseriusan daripada Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti penanganan ini," sambungnya.

Menurut Setyo, komunikasi yang terjalin sejauh ini menunjukkan adanya sinyal positif dari pihak Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti perkara-perkara tersebut secara serius.

Saat ditanya mengenai langkah konkret atau pendekatan yang akan diambil KPK, Setyo menegaskan bahwa KPK akan bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, khususnya Pasal 6 yang mengatur mengenai fungsi koordinasi dan supervisi.

"Ya, saya kira bisa dibuka kok itu, ada di aturan di Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang kewenangan supervisi, kewenangan koordinasi dan supervisi di Pasal 6," jelasnya.

baca juga

Namun, Setyo masih enggan merinci apakah keterlibatan KPK akan masuk hingga ke tahap penyidikan bersama.

Ia berulang kali menekankan bahwa batasan peran KPK adalah melakukan supervisi sebagaimana mandat undang-undang.

"Makanya nanti dilihat, ya. Kewenangan yang kita lakukan adalah kewenangan supervisi sebagaimana dia diatur dalam Undang-Undang 19 Tahun 2019. Kewenangannya adalah supervisi, melakukan koordinasi dan supervisi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:27 WIB

Jaksa Agung: Kami Tak Bisa Dipisahkan dengan Polri, Sejak Dulu Kami Begini

Jaksa Agung: Kami Tak Bisa Dipisahkan dengan Polri, Sejak Dulu Kami Begini

Video | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:20 WIB

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:16 WIB

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:02 WIB

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:25 WIB

Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?

Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:18 WIB

Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?

Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:10 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×