Menkopolhukam: Vonis Ferdy Sambo Sesuai Rasa Keadilan Publik

Metro

Selasa, 14 Februari 2023 | 09:07 WIB
Menkopolhukam: Vonis Ferdy Sambo Sesuai Rasa Keadilan Publik
Menkopolhukam Mahfud MD. ([Twitter/@Miduk17])

Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman mati, istrinya 20 tahun penjara.

Pada Senin (13/2/2023), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar pembacaan vonis bagi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atas nama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dalam pembacaan vonis, Ferdy Sambo yang mengenakan masker hitam tampak berkali-kali mengedipkan kedua matanya. Ia dikenai vonis pidana mati. Sementara istrinya, Putri Candrawathi diganjar 20 tahun bui. Pembacaan dilakukan terpisah, masing-masing duduk di kursi pesakitan, mengenakan atasan putih dan bawahan hitam.

Dikutip kantor berita Antara dari akun terverifikasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa vonis pidana mati bagi Ferdy Sambo sesuai dengan rasa keadilan publik.

"Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna. Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta," demikian bunyi pernyataan Mahfud MD lewat media sosial Twitter @mohmahfudmd.

Pernyataan ini diunggah beberapa menit setelah Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso membacakan vonis terhadap Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta.

Dalam pernyataan itu ia juga menyatakan pujian atas pembuktian tim jaksa penuntut umum dan menilai tim pembela terlalu mendramatisasi fakta. Majelis hakim bertugas dengan baik, independen, dan tanpa beban dalam persidangan kasus Brigadir J.

"Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman mati,"  ujar Menkopolhukam.

Pada 19 Januari 2023, Mahfud MD menjamin bahwa kejaksaan tidak akan terpengaruh oleh gerakan-gerakan bawah tanah yang ditengarai terjadi terkait kasus yang melibatkan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tadi.

Pada 1 Februari 2023, Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa majelis hakim yang bertugas akan memberikan vonis adil terhadap para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Berikut pasal KUHP yang menjadi dasar pemberian amar keputusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk pasangan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi:

* Ferdy Sambo dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Vonis: pidana mati.

* Putri Candrawathi terbukti sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Vonis: 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Divonis Hukuman Mati, Pengacara Ungkap Ferdy Sambo Sudah Siap dengan Risiko Paling Tinggi

Divonis Hukuman Mati, Pengacara Ungkap Ferdy Sambo Sudah Siap dengan Risiko Paling Tinggi

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 08:04 WIB

Pasangan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi: Dua Anak Jenderal Dijatuhi Vonis untuk Kolaborasi Pembunuhan Berencana Brigadir J

Pasangan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi: Dua Anak Jenderal Dijatuhi Vonis untuk Kolaborasi Pembunuhan Berencana Brigadir J

Metro | Selasa, 14 Februari 2023 | 07:28 WIB

Dari Pembacaan Vonis Ferdy Sambo: Adanya Relasi Kuasa, Kecil Kemungkinan Brigadir J Melecehkan Putri Candrawathi Secara Seksual

Dari Pembacaan Vonis Ferdy Sambo: Adanya Relasi Kuasa, Kecil Kemungkinan Brigadir J Melecehkan Putri Candrawathi Secara Seksual

Metro | Selasa, 14 Februari 2023 | 06:50 WIB

Terkait Vonis Hukuman Mati Sambo, Amnesty Internasional: Ketinggalan Zaman, Adil Bisa Tanpa Pidana Mati!

Terkait Vonis Hukuman Mati Sambo, Amnesty Internasional: Ketinggalan Zaman, Adil Bisa Tanpa Pidana Mati!

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 08:05 WIB

Terungkap Alasan Jaksa Tak Berani Tuntut Hukuman Mati ke Ferdy Sambo Meski Dalangi Pembunuhan Brigadir J

Terungkap Alasan Jaksa Tak Berani Tuntut Hukuman Mati ke Ferdy Sambo Meski Dalangi Pembunuhan Brigadir J

Metro | Selasa, 31 Januari 2023 | 18:00 WIB

Penerima Sanksi PTDH dalam Kasus Brigadir J Berpeluang Ajukan Gugatan ke PTUN, Namun Simak Dahulu Kondisi Obstruction of Justice

Penerima Sanksi PTDH dalam Kasus Brigadir J Berpeluang Ajukan Gugatan ke PTUN, Namun Simak Dahulu Kondisi Obstruction of Justice

Metro | Sabtu, 28 Januari 2023 | 06:08 WIB

Terkini

Mengenal Kerajinan 'Anam Kepang', Esensi Edukatif yang Mati Ditelan Zaman

Mengenal Kerajinan 'Anam Kepang', Esensi Edukatif yang Mati Ditelan Zaman

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:00 WIB

7 Negara di Asia yang Merayakan Kemerdekaan pada Bulan Agustus, Tak Cuma Indonesia

7 Negara di Asia yang Merayakan Kemerdekaan pada Bulan Agustus, Tak Cuma Indonesia

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:59 WIB

Spanduk 10 Meter 'Belum Merdeka dari Asap' Bentang di CFD Jembatan Ampera

Spanduk 10 Meter 'Belum Merdeka dari Asap' Bentang di CFD Jembatan Ampera

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:51 WIB

Dilema Perayaan Kemerdekaan dan Iuran Besar yang Memberatkan Warga

Dilema Perayaan Kemerdekaan dan Iuran Besar yang Memberatkan Warga

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:50 WIB

AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship

AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:47 WIB

3 Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Dapur Menurut Feng Shui, Bikin Rezeki Seret

3 Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Dapur Menurut Feng Shui, Bikin Rezeki Seret

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:45 WIB

4 Ide OOTD Y2K Revival Style ala Natty KISS OF LIFE, Timeless dan Stylish!

4 Ide OOTD Y2K Revival Style ala Natty KISS OF LIFE, Timeless dan Stylish!

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Kilang Minyak Aramco Diserang Houthi, Asap Tebal Membumbung di Arab Saudi

Kilang Minyak Aramco Diserang Houthi, Asap Tebal Membumbung di Arab Saudi

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:35 WIB

Merdeka dari Gaya Hidup Konsumtif: Gen Z Siap Tinggalkan Budaya Checkout?

Merdeka dari Gaya Hidup Konsumtif: Gen Z Siap Tinggalkan Budaya Checkout?

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Puluhan Ton Ikan Mati Tiap Bulan, Sungai Batanghari Makin Sekarat

Puluhan Ton Ikan Mati Tiap Bulan, Sungai Batanghari Makin Sekarat

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:28 WIB

×