Bharada E Dapat Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Mantan Pengacara Berkata Richard Eliezer Punya Peluang Bergabung Kembali dengan Kesatuan Lama

Metro

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:25 WIB
Bharada E Dapat Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Mantan Pengacara Berkata Richard Eliezer Punya Peluang Bergabung Kembali dengan Kesatuan Lama
Deolipa Yumara (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Vonis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu mendapat ganjaran 1 tahun 6 bulan penjara.

Dalam sidang pembacaan vonis dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (15/2/2023) menyatakan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu diganjar 1 tahun 6 bulan penjara.

Dikutip dari laman News Suara.com, Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E menyatakan vonis yang dijatuhkan hakim sudah tepat.

Alasannya, dengan keputusan menjadi Justice Collaborator atau JC maka Bharada E telah membantu menjadikan kasus bisa terungkap. Bila awalnya disebutkan oleh terdakwa lainnya, Ferdy Sambo sebagai kasus tembak-menembak maka lewat keterangan Bharada E kasus sebenarnya adalah peristiwa penembakan.

"Sudah benar itu putusan Majelis Hakim, mempertimbangkan Eliezer sebagai  JC. Pelaku akan tetapi bekerja sama, sehingga putusan sudah benar," kata Deolipa Yumara.

Ia juga menambahkan, dengan vonis hukuman durasi 1 tahun 6 bulan, maka secara tidak langsung menjadi penanda bahwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bisa kembali kesatuan sebelumnya, yaitu Brimob.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan jika ada anggotanya yang terlibat kasus pidana dan divonis di atas dua tahun penjara, maka akan dipecat secara tidak hormat atau Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).


"Itu sesuai dengan komitmen-komitmen Eliezer dahulu, ia ingin tetap jadi polisi. Kemudian ada garansi dari Kapolri, ia tidak dipecat. Tentunya syarat tidak boleh lebih dari dua tahun dihukum," lanjut Deolipa Yumara.

Sementara soal hukumannya sendiri, yaitu 1 tahun 6 bulan menurutnya sudah mewakili masyarakat luas. Ia menilai hakim telah bisa memberikan rasa berkeadilan dit engah masyarakat dengan vonis yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo dan Richard Eliezer.

"Rasanya semua yang diputus hakim ini masuk dalam kriteria keadilan buat masyarakat, rasa keadilan masyarakat terpenuhi," tandas Deolipa Yumara.

Menurutnya, terpenuhinya rasa keadilan juga bisa terlihat dari korban. Dalam perkara ini keluarga korban almarhum Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Kalau keluarga korban memaafkan, ya sudah berarti keadilan terpenuhi. Kemudian masyarakat juga tenang, ya sudah. Kan kita bisa lihat gejalanya, kalau masyarakat protes, berarti tidak adil. Tapi kalau masyarakat bersyukur, semua berarti: ya sudah berarti adil-adil saja," tukas pengacara itu.

Deolipa Yumara juga menyampaikan pesan kepada sosok yang pernah ia dampingi secara hukum itu.

"Buat Eliezer banyak berdoa saja sama Tuhan, santai saja di penjara, jaga kesehatan supaya bisa menikah. Kan dia ingin menikah juga," pungkas Deolipa Yumara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Bharada Richard Eliezer, Ayahanda  Brigadir Yosua Hutabarat Ajak Semua Mengawal Banding Sampai Tuntas

Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Bharada Richard Eliezer, Ayahanda Brigadir Yosua Hutabarat Ajak Semua Mengawal Banding Sampai Tuntas

Metro | Rabu, 15 Februari 2023 | 14:03 WIB

Bharada Richard Eliezer Diganjar 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat Ingin Putranya Dapat Rehabilitasi Nama Baik

Bharada Richard Eliezer Diganjar 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat Ingin Putranya Dapat Rehabilitasi Nama Baik

Metro | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:30 WIB

Bharada E Justice Collaborator Divonis 1,5 Tahun Penjara, LPSK Berharap Jaksa Tak Ajukan Banding

Bharada E Justice Collaborator Divonis 1,5 Tahun Penjara, LPSK Berharap Jaksa Tak Ajukan Banding

Video | Rabu, 15 Februari 2023 | 15:00 WIB

Lagi-lagi Puji Hakim Saat Vonis Bharada E, Mahfud MD: Narasinya Modern, Tidak Pakai Format Zaman Belanda

Lagi-lagi Puji Hakim Saat Vonis Bharada E, Mahfud MD: Narasinya Modern, Tidak Pakai Format Zaman Belanda

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 15:00 WIB

Torang Deng Icad: Dukungan untuk Richard Eliezer Terus Mengalir ke PN Jaksel,  Termasuk dari Keluarga Brigadir J

Torang Deng Icad: Dukungan untuk Richard Eliezer Terus Mengalir ke PN Jaksel, Termasuk dari Keluarga Brigadir J

Metro | Rabu, 15 Februari 2023 | 11:17 WIB

Saling Menguatkan Jelang Sidang Vonis, Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu Siap Mendampingi Apapun Putusan Majelis Hakim

Saling Menguatkan Jelang Sidang Vonis, Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu Siap Mendampingi Apapun Putusan Majelis Hakim

Metro | Rabu, 15 Februari 2023 | 10:55 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×