Kepolisian akhirnya mengungkap siapa perekam video penganiayaan terhadap David yang sempat tersebar luas di media sosial.
Disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, pelaku yang merekam video Mario Dandy menganiaya David ternyata teman pelaku berinisial SLR.
SLR turut berperan untuk menghasut Mario Dandy Satrio untuk melakukan penganiayaan.
"SLR memanas-manasi pelaku dengan mengatakan, 'Wah, parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Ade Ary Syam kepada wartawan, di Jakarta, baru-baru ini.
Akibat perbuatannya, SLR juga terjerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP.
Sebelumnya, Agnes yang tak lain adalah kekasih dari Mario Dandy Satrio sempat dituduh yang merekam kejadian tersebut.
Ternyata setelah diusut kepolisian SLR berada dibalik perekaman tersebut.