Kejari Jakarta Selatan Resmi Terima AG, Penahanan Tetap Dilaksanakan di LPKS

Metro | Suara.com

Rabu, 22 Maret 2023 | 09:13 WIB
Kejari Jakarta Selatan Resmi Terima AG, Penahanan Tetap Dilaksanakan di LPKS
AG atau AGH diperankan pengganti (kemeja garis-garis) tengah merokok ([Suara.com/Rakha])

Polda Metro Jaya resmi melimpahkan AG atau AGH dan dakwaan sebelum disidang akan dilengkapi.

Kabar terbaru dari AG, anak berkonflik dengan hukum usia 15 tahun yang terlibat dalam kasus penganiayaan brutal atas anak korban D, dan dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo adalah resmi diterima di Kejaksaan Negeri atau Kejari Jakarta Selatan.

Dikutip dari kanal News Suara.com, Polda Metro Jaya resmi melimpahkan AG dari penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kepada Kejari Jakarta Selatan, pada Selasa (21/3/2023) siang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan akan segera melengkapi surat dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Hari ini kami menerima yang bersangkutan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan kami mempersiapkan atau menyempurnakan surat dakwaan. Tidak lama lagi kami akan melimpahkan perkaranya ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelas Syarief Sulaeman Nahdi di Kejaksaan Negeri Jaksel, Selasa (21/3/2023).

Dalam perkara ini, pihaknya tetap memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap AG. Penahanan dilakukan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama lima hari.
 
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka dalam kasus penganiayaan anak korban D. Yaitu Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19). Kemudian AG yang berusia di bawah umur ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.

Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Shane dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

AG dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AG terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LPSK Menolak Permohonan AGH Sebagai Terlindung, Pengacaranya Komentar Begini

LPSK Menolak Permohonan AGH Sebagai Terlindung, Pengacaranya Komentar Begini

| Rabu, 15 Maret 2023 | 20:46 WIB

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum AGH, Permintaan Saksi N dan R Diterima

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum AGH, Permintaan Saksi N dan R Diterima

| Rabu, 15 Maret 2023 | 18:02 WIB

Permohonan Perlindungan AGH, Pacar Mario Dandy Satriyo dalam Kasus Penganiayaan Resmi Ditolak LPSK

Permohonan Perlindungan AGH, Pacar Mario Dandy Satriyo dalam Kasus Penganiayaan Resmi Ditolak LPSK

| Selasa, 14 Maret 2023 | 12:40 WIB

Menyimak Peran AGH Saat Rekonstruksi yang Diperagakan Pengganti, Bagaimanakah Peluangnya Sebagai Terlindung LPSK?

Menyimak Peran AGH Saat Rekonstruksi yang Diperagakan Pengganti, Bagaimanakah Peluangnya Sebagai Terlindung LPSK?

| Senin, 13 Maret 2023 | 14:10 WIB

Selain Mengakui AGH Hanya Adik, Mario Dandy Satriyo Sebut Baru Pacaran Sebulan

Selain Mengakui AGH Hanya Adik, Mario Dandy Satriyo Sebut Baru Pacaran Sebulan

| Jum'at, 10 Maret 2023 | 07:59 WIB

AGH Shocked di TKP Benar Adanya, Namun Tidak Menolong Korban yang Dianiaya Mario Dandy Satriyo

AGH Shocked di TKP Benar Adanya, Namun Tidak Menolong Korban yang Dianiaya Mario Dandy Satriyo

| Kamis, 09 Maret 2023 | 09:24 WIB

Terkini

5 Rekomendasi HP OPPO Tahan Banting 2026, Harga Tidak Bikin Kantong Kering

5 Rekomendasi HP OPPO Tahan Banting 2026, Harga Tidak Bikin Kantong Kering

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 15:05 WIB

CFN Sukses Besar, CFD Palembang Malah Picu Macet Parah di Hari Pertama

CFN Sukses Besar, CFD Palembang Malah Picu Macet Parah di Hari Pertama

Sumsel | Minggu, 12 April 2026 | 15:02 WIB

Viral Anwar BAB Ditampar hingga Diremas Ibu-Ibu Gegara Gemas, Wajahnya Sampai Memar

Viral Anwar BAB Ditampar hingga Diremas Ibu-Ibu Gegara Gemas, Wajahnya Sampai Memar

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 15:00 WIB

Review Nine Puzzles: Alasan Penggemar Drama Misteri Wajib Nonton Ini

Review Nine Puzzles: Alasan Penggemar Drama Misteri Wajib Nonton Ini

Your Say | Minggu, 12 April 2026 | 15:00 WIB

Harga Plastik Melonjak Hingga 80 Persen, Gubernur Pramono Ajak UMKM Kembali ke Daun Pisang

Harga Plastik Melonjak Hingga 80 Persen, Gubernur Pramono Ajak UMKM Kembali ke Daun Pisang

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:00 WIB

Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN

Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 14:59 WIB

Kapolsek Panipahan Dicopot Imbas Insiden Warga Serbu Rumah Diduga Bandar Narkoba

Kapolsek Panipahan Dicopot Imbas Insiden Warga Serbu Rumah Diduga Bandar Narkoba

Riau | Minggu, 12 April 2026 | 14:45 WIB

Honkai: Star Rail Rilis Trailer Animasi Bersama MAPPA, Picu Spekulasi Anime

Honkai: Star Rail Rilis Trailer Animasi Bersama MAPPA, Picu Spekulasi Anime

Your Say | Minggu, 12 April 2026 | 14:45 WIB

Wajah Baru Pedestrian Atmo Diserbu Warga, CFN Palembang Jadi Magnet Baru Kota Palembang

Wajah Baru Pedestrian Atmo Diserbu Warga, CFN Palembang Jadi Magnet Baru Kota Palembang

Sumsel | Minggu, 12 April 2026 | 14:44 WIB

DPR Puji Progres Kementerian Imipas Benahi Masalah Lapas

DPR Puji Progres Kementerian Imipas Benahi Masalah Lapas

Sumut | Minggu, 12 April 2026 | 14:42 WIB