Proses mediasi perdana perceraian Inara Rusli dan Virgoun berlangsung alot. Keduanya masih belum menemukan titik temu atau kesepakatan bersama.
Terlebih baik Inara maupun Virgoun sama-sama meminta hak asuh untuk ketiga anak-anak mereka. Persidangan itu sendiri dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (7/6/2023).
"Jadi hari ini sidang tadi oleh Majelis Hakim sudah ditetapkan untuk melakukan mediasi, dan tadi langsung kita ketemu, jadi hari ini sesuai agenda sidang yang lalu," ujar kuasa hukum Virgoun, Wijayano Hadi Sukrisno seperti yang dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
"Mediasi sudah dilaksanakan ya hampir satu jam lebih, diskusi banyak hal. Dan mediasinya itu gagal jadinya enggak ketemu titik musyawarah antara kedua belah pihak," imbuhnya.
Menurut Sukrisno, sidang berikutnya akan dilakukan pada Rabu (14/7/2023). Agenda persidangan berikutnya adalah soal pembacaan gugatan.
Sukrisno menambahkan bahwa hak asuh anak menjadi salah satu hal yang dibahas dalam mediasi. Baik Virgoun mau pun Inara sama-sama menginginkan hak asuk anak.
"Tadi sudah didiskusikan di dalam antara ke dua pihak langsung, secara materi saya belum tahu persis, tapi sepengetahuan saya dari klien saya berkeinginan untuk mengasuh anak-anak," tuturnya.
Hal tersebut juga diamini oleh Inara Rusli, ia menyebutkan bahwa Virgoun memang masih menuntut hak asuh anak.
"Iya ya yang namanya permintaan boleh aja sah aja, ya aku akan tetap mempertahankan hak asuh anak juga, karena anak-anak belum 12 tahun, selama ini pengajaran mereka di bawah aku ya aku berhak klaim hak asuh mereka," tutur Inara.
Baca Juga: Tiket Timnas Indonesia vs Argentina Ludes, PSSI: Bisa Imbangi Panggung Musik Dunia