LPSK Perhitungkan Restitusi Biaya Pengobatan David Ozora Tembus Rp 100 M, Apakah Mario Dandy Satriyo Kuat Bayar?

Metro

Senin, 19 Juni 2023 | 11:59 WIB
LPSK Perhitungkan Restitusi Biaya Pengobatan David Ozora Tembus Rp 100 M, Apakah Mario Dandy Satriyo Kuat Bayar?
Sidang Kasus Penganiayaan atas Cristalino David Ozora Latumahina; tampak tersangka Mario Dandy Satriyo ((Suara.com/Alfian Winanto))

Jangan buru-buru simpulkan pasti bisa bayar ganti rugi, karena kuasa hukum pelaku menyatakan begini.

Persidangan kasus penganiayaan berat berencana atas Cristalino David Ozora Latumahina yang dilakukan Mario Dandy Satriyo tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai pekan lalu.

Dikutip dari kantor berita Antara, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK tengah mengadakan perhitungan restitusi biaya pengobatan Cristalino David Ozora Latumahina yang jumlahnya mencapai Rp 100 miliar lebih.

Antara lain meliputi dana yang dibutuhkan saat David, sapaan siswa usia 17 tahun itu, mengalami koma setelah dihajar utamanya bagian kepala. Ia menghabiskan 56 hari di ruang ICU.

Kemudian biaya home care karena hingga saat ini kondisi saraf konitif dan motorik di otaknya belum berfungsi 100 persen normal.

Berikutnya adalah situasi keuangan keluarga David, di mana orangtuanya praktis berhenti bekerja agar dapat memberikan waktu total dalam berbagai upaya penyembuhan anak pertama mereka.

Sementara itu, dikutip Metro Suara.com dari podcast Denny Sumargo "CURHAT BANG" dan Deddy Corbuzier "Close The Door", Jonathan Latumahina, ayah dari David tidak mau menerima ganti rugi atau pemberian beaya pengobatan anaknya di awal sebelum kasus dibuka di pengadilan.

Pasalnya, pihak keluarga pelaku ingin memberikan ganti rugi, utamanya penggantian beaya perawatan rumah sakit Cristalino David Ozora Latumahina dengan barter peristiwa diputihkan atau tidak akan ada tuntutan di kemudian hari.

Dikutip dari kantor berita Antara, Andreas Nahot Silitonga, seorang kuasa hukum Mario Dandy Satriyo menyatakan bahwa semua harta kliennya bisa disita untuk restitusi David akibat kasus penganiayaan yang telah dilakukannya.

Andreas Nahot Silitonga menegaskan bahwa restitusi ini tentu sepenuhnya menjadi tanggung jawab terdakwa Mario Dandy Satriyo, sebagai pelaku tindak pidana, bukan ayah pelaku, yaitu Rafael Alun Trisambodo--mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Departemen Keuangan.

"Jadi semua harta Mario atas namanya bisa saja disita untuk dilakukan pelelangan bayar restitusi," jelas Andreas Nahot Silitonga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Akan tetapi, kondisi Mario Dandy Satriyo saat ini masih menjadi mahasiswa dan belum bekerja, sehingga belum diketahui sejauh mana tahapan restitusi apabila dikabulkan.

"Saya juga tidak tahu apakah ada aset atas namanya. Hanya sepanjang pengetahuan, kalau bukan atas namanya, tidak bisa ditarik melakukan pergantian atas restitusi itu," ungkap Andreas Nahot Silitonga.

Ia memberikan penialaian jika sudah dinyatakan adanya nominal restitusi secara tertulis, sangat disayangkan jika hal itu tidak bisa terbayar penuh oleh klien mengingat statusnya yang belum memiliki penghasilan.

Namun pihak Mario Dandy Satriyo akan bertanggung jawab dengan terus mengikuti proses hukum yang berlaku dan berharap adanya keputusan dari majelis hakim seadil-adilnya.

Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina (17). Terjadi pada Senin (20/2/2023) secara brutal dengan freekick di kepala dan diabadikan dalam bentuk rekaman video yang disebarkan. Juga melibatkan terdakwa anak, AGH (15) sebagai mantan korban anak David dan pacar Mario Dandy Satriyo yang buru-buru dinyatakan sudah putus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setelah Peristiwa "Mati Lampu", David Ozora Gacor Habis: Guru Dipanggil Bro

Setelah Peristiwa "Mati Lampu", David Ozora Gacor Habis: Guru Dipanggil Bro

Metro | Senin, 19 Juni 2023 | 10:34 WIB

Minta Pelaku Penganiayaan Berat Berencana Pikul Beban Sendiri-Sendiri, Jonathan Latumahina Gagalkan Adegan Drama Cium Kaki

Minta Pelaku Penganiayaan Berat Berencana Pikul Beban Sendiri-Sendiri, Jonathan Latumahina Gagalkan Adegan Drama Cium Kaki

Metro | Senin, 19 Juni 2023 | 11:19 WIB

Tegar dan Lugas di Persidangan, Jonathan Latumahina Ingin Dukungan Netizen yang Kawal Kasus Penganiayaan Anaknya Tidak Sia-sia

Tegar dan Lugas di Persidangan, Jonathan Latumahina Ingin Dukungan Netizen yang Kawal Kasus Penganiayaan Anaknya Tidak Sia-sia

Metro | Senin, 19 Juni 2023 | 09:38 WIB

Cristalino David Ozora Latumahina Korban Penganiayaan Berat Berencana, LPSK Ajukan Nilai Restitusi di Atas Rp 100 M

Cristalino David Ozora Latumahina Korban Penganiayaan Berat Berencana, LPSK Ajukan Nilai Restitusi di Atas Rp 100 M

Metro | Kamis, 15 Juni 2023 | 13:41 WIB

Sidang Penganiayaan Berat oleh Mario Dandy Satriyo: Pengancaman  Pakai Senjata Api Membuat Anak Korban Tidak Bisa Menolak Diperlakukan Semena-mena

Sidang Penganiayaan Berat oleh Mario Dandy Satriyo: Pengancaman Pakai Senjata Api Membuat Anak Korban Tidak Bisa Menolak Diperlakukan Semena-mena

Metro | Rabu, 14 Juni 2023 | 08:00 WIB

Dari Persidangan Penganiayaan Berat oleh Mario Dandy Satriyo: Anak Korban Cristalino David Ozora Latumahina Tidak Akan Dihadirkan

Dari Persidangan Penganiayaan Berat oleh Mario Dandy Satriyo: Anak Korban Cristalino David Ozora Latumahina Tidak Akan Dihadirkan

Metro | Selasa, 13 Juni 2023 | 18:32 WIB

Terkini

Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing

Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:45 WIB

Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal

Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32 WIB

BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering

BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:25 WIB

Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?

Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:15 WIB

Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar

Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:15 WIB

Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?

Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:02 WIB

Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability

Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:50 WIB

Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?

Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?

Kalbar | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:33 WIB

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:22 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB