Kejadian ini juga berimbas saling lapor. Tiga tersangka tersebut dilaporkan pihak pesantren ke Polres Jepara atas kasus perusakan, sementara BU dan HM dilaporkan ke Polsek Bangsri atas kasus penganiayaan. [Antara]
Pondok Pesantren di Jepara Diserang dan Dirusak, Polisi Amankan 5 Orang
Metro Suara.Com
Jum'at, 23 Juni 2023 | 20:34 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
8 Cecaran Tim Investigasi ke Panji Gumilang: Minta Klarifikasi Dugaan Ajaran Menyimpang
23 Juni 2023 | 20:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Your Say | 06:45 WIB
Entertainment | 06:30 WIB
Your Say | 06:10 WIB
Entertainment | 06:05 WIB