Sepak-Terjang Si Kembar Rihana-Rihani Dalam Kasus Penipuan iPhone Harga Murah: Saudara Sendiri Juga Kena, Pindah Tinggal 4 Kali

Metro

Kamis, 06 Juli 2023 | 06:43 WIB
Sepak-Terjang Si Kembar Rihana-Rihani Dalam Kasus Penipuan iPhone Harga Murah: Saudara Sendiri Juga Kena, Pindah Tinggal 4 Kali
Polisi tangkap si kembar Rihana dan Rihani ((Dok. Polda Metro Jaya))

Rihana-Rihani berhasil diringkus Polisi setelah menghilang dan berpindah-pindah lokasi menginap.

Pelaku tindak kriminal penipuan penjualan handset iPhone harga murah, si kembar Rihana dan Rihani telah dibekuk Polisi pada Selasa (4/7/2023) dini hari. Keduanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), serta dikenal licin berpindah-pindah tempat tinggal dan terus mendapatkan bocoran informasi tentang penangkapan itu, sehingga pihak yang berwajib menggunakan hak diskresi.

Tujuannya agar cepat ditangkap, sehingga tidak sempat melibatkan Polwan atau Polisi Wanita. Melainkan dengan tim yang ada sesegera mungkin.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan Polisi menangkap kedua tersangka di Apartemen Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

Pelaku penipuan penjualan Iphone murah, si kembar Rihana dan Rihani saat dirilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023) [(Suara/Yasir)]
Pelaku penipuan penjualan Iphone murah, si kembar Rihana dan Rihani saat dirilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023) (sumber: (Suara/Yasir))

"Kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak Kepolisian. Oleh karenanya tadi pagi mungkin ada beberapa pertanyaan kenapa tidak bawa Polwan dan lain sebagainya, kami dihadapkan pada situasi di mana apabila tidak segera dilakukan penangkapan maka akan kabur lagi," katanya.

"Karena yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui Airbnb, pindah lagi pindah lagi pindah lagi. Dihadapkan pada situasi seperti itu maka penyidik melakukan tindakan yang dikenal dengan istilah diskresi," jelas Kombes Pol Hengki Haryadi.

Dikutip dari kanal News Suara.com, Polisi menggeledah rumah dan apartemen yang dihuni tersangka kasus penipuan modus iPhone murah Rihana dan Rihani. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan Rihana-Rihani.

Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra mengatakan penggeledahan pertama dilakukan di rumah Rihana dan Rihani di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Selanjutnya, penyidik rencananya melakukan penggeledahan di unit Apartemen M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. Lokasi tempat di mana Rihana dan Rihani ditangkap.

"Sementara barang barang yang ditemukan adalah masih dalam konteks kepentingan pribadi, berupa sofa, dan lain-lain," kata Kompol Reza Mahendra.

Dalam melakukan aksi kejahatannya, si kembar Rihana-Rihani yang menimbulkan kerugian setidaknya Rp 35 miliar tidak sebatas menipu orang lain. Saudara sendiri juga kena.

Rihana dan Rihani dalam kasus penipuan iPhone reselling harga murah. [Instagram/kasusiphonesikembar]
Rihana dan Rihani dalam kasus penipuan iPhone reselling harga murah. (sumber: Instagram/kasusiphonesikembar)

"Keluarganya akan melaporkan dua orang ini (Rihana dan Rihani). Karena keluarganya juga menjadi korban dari tindakan saudara RA dan RI," ungkap Kompol Reza Mahendra.

baca juga

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Rihana dan Rihani sendiri terlaksana atas bantuan pihak keluarga.

Selama berstatus buron, Rihana dan Rihani empat kali pindah tempat tinggal. Upaya ini dilakukan kedua tersangka agar pelariannya tak diketahui pihak kepolisian.

AKBP Titus Yudho menyatakan Rihana dan Rihani di masa pelarian  tinggal di kontrakan kawasan Green Wood, Tangerang, apartemen kawasan Pondok Indah, dan apartemen kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.

"Terakhir, sekitar dua minggu terakhir berpindah Apartemen di M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang,” lanjutnya.

Selama berpindah-pindah tempat tinggal, Rihana dan Rihani menggunakan aplikasi penginapan. Antara lain memilih Airbnb.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jurus 'Menghilang' Si Kembar Rihana dan Rihani: Pindah-pindah Demi Hindari Kejaran Polisi

Jurus 'Menghilang' Si Kembar Rihana dan Rihani: Pindah-pindah Demi Hindari Kejaran Polisi

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 15:35 WIB

Si Kembar Rihana dan Rihani yang Janjikan iPhone Harga Miring kepada Konsumen Sudah Ditangkap di Gading Serpong

Si Kembar Rihana dan Rihani yang Janjikan iPhone Harga Miring kepada Konsumen Sudah Ditangkap di Gading Serpong

Metro | Rabu, 05 Juli 2023 | 06:24 WIB

Trik Rihana dan Rihani Kabur dari Polisi, Pindah-pindah tempat dan Punya Cepu

Trik Rihana dan Rihani Kabur dari Polisi, Pindah-pindah tempat dan Punya Cepu

Video | Rabu, 05 Juli 2023 | 05:00 WIB

Perkembangan Kasus Si Kembar Viral Lakukan Penipuan Modus iPhone Harga Murah: Dicekal ke Luar Negeri

Perkembangan Kasus Si Kembar Viral Lakukan Penipuan Modus iPhone Harga Murah: Dicekal ke Luar Negeri

Metro | Rabu, 14 Juni 2023 | 18:24 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Timsus Tangani Kasus Penipuan iPhone Murah yang Dilakukan Si Kembar Rihana dan Rihani

Polda Metro Jaya Bentuk Timsus Tangani Kasus Penipuan iPhone Murah yang Dilakukan Si Kembar Rihana dan Rihani

Metro | Sabtu, 10 Juni 2023 | 07:16 WIB

Viral Kasus Penipuan iPhone Murah oleh Si Kembar, Total Kerugian Korban Mencapai Rp 35 Miliar

Viral Kasus Penipuan iPhone Murah oleh Si Kembar, Total Kerugian Korban Mencapai Rp 35 Miliar

Metro | Kamis, 08 Juni 2023 | 08:05 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:16 WIB

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:10 WIB

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:59 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:14 WIB

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:12 WIB

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:04 WIB

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:03 WIB

×