Hari Kemerdekaan, Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi

Metro | Suara.com

Kamis, 17 Agustus 2023 | 22:48 WIB
Hari Kemerdekaan, Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi
Setya Novanto memperoleh remisi di peringatan Kemerdekaan Indonesia ke 78 pada 17 Agustus 2023. (Suara.com/Arya Manggala)

Setya Novanto dan Imam Nahrawi dan ratusan narapidana koruptor di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, menerima hadiah remisi dari pemerintah dalam rangka peringatakan Kemerdekaan Indonesia.

Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, mengatakan total narapidana yang mendapat remisi di sana, termasuk Setya Novanto dan Imam Nahrawi, adalah sebanyak 237, dari sebanyak 324 narapidana secara keseluruhan.

"Kami mengusulkan pemberian remisi 237 orang, mayoritas tahanan korupsi, dan alhamdulillah SK sudah terbit. Kita sampaikan kepada seluruh warga binaan yang memang sudah memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," ujar Kunrat, Kamis (17/8/2023).

Semua narapidana di Sukamiskin, kata Kunrat, hanya mendapatkan remisi umum I atau pengurangan masa tahanan dari satu sampai enam bulan dan harus menjalankan sisa hukumannya.

"Tidak ada narapidana yang mendapat remisi umum II atau langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Dan 237 orang yang mendapat remisi, jumlah bulannya bervariasi dari tiga bulan sampai enam bulan," katanya.

Kunrat menjelaskan bahwa 237 orang yang mendapatkan remisi secara rinci adalah 17 orang mendapat remisi satu bulan, remisi dua bulan 38 orang, remisi tiga bulan 152 orang, remisi empat bulan 18 orang, remisi 5 bulan lima orang, dan remisi enam bulan sebanyak tujuh orang narapidana.

Dalam HUT RI ke-78 ini, Sebanyak 17.016 narapidana yang tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Jawa Barat mendapatkan remisi, dengan ratusan di antaranya dapat remisi seluruhnya atau langsung bebas.

Dari 17.016, sebanyak 16.725 narapidana mendapat remisi umum I atau pengurangan masa tahanan dari satu sampai enam bulan, sedangkan yang langsung bebas atau remisi umum II mencapai 291 narapidana.

Semua narapidana yang terkait dengan kasus-kasus terkait perkara korupsi, narkotika, terorisme, illegal fishing, illegal loging, trafficking, dan pencucian uang, diberikan remisi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006 dan  PP 99 Tahun 2012.

Meski demikian belum diketahui berapa banyak potongan masa tahanan yang diperoleh Setya Novanto dari remisi Kemerdekaan ini. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hukuman Mati Diubah Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Akan Dapat Remisi?

Hukuman Mati Diubah Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Akan Dapat Remisi?

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 18:50 WIB

Hukuman Mati Ferdy Sambo Berubah Jadi Penjara Seumur Hidup, Bisa Dapat Remisi hingga Bebas?

Hukuman Mati Ferdy Sambo Berubah Jadi Penjara Seumur Hidup, Bisa Dapat Remisi hingga Bebas?

Lifestyle | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 06:31 WIB

Mahfud MD Pastikan Tak Ada Remisi untuk Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo

Mahfud MD Pastikan Tak Ada Remisi untuk Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo

Jogja | Rabu, 09 Agustus 2023 | 12:43 WIB

Terkini

Ivar Jenner Blak-blakan: Belum Puas Hanya Jadi Pemanis Bangku Cadangan Dewa United

Ivar Jenner Blak-blakan: Belum Puas Hanya Jadi Pemanis Bangku Cadangan Dewa United

Bola | Kamis, 02 April 2026 | 20:22 WIB

Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Wajib Masuk Kantor

Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Wajib Masuk Kantor

Video | Kamis, 02 April 2026 | 20:20 WIB

3 Bedak Tabur Wardah untuk Kulit Sawo Matang agar Makeup Tidak Abu-Abu

3 Bedak Tabur Wardah untuk Kulit Sawo Matang agar Makeup Tidak Abu-Abu

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 20:17 WIB

Legenda Kelam Malin Kundang Tayang di Netflix Hari Ini, Perspektif Baru Cerita Rakyat Populer

Legenda Kelam Malin Kundang Tayang di Netflix Hari Ini, Perspektif Baru Cerita Rakyat Populer

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 20:15 WIB

26 Kode Redeem FC Mobile, Cek Bug Event Songkran dan Klaim 500 Permata Gratis

26 Kode Redeem FC Mobile, Cek Bug Event Songkran dan Klaim 500 Permata Gratis

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 20:15 WIB

Final Four Proliga 2026: Jakarta Bhayangkara Presisi Petik Kemenangan di Laga Pembuka

Final Four Proliga 2026: Jakarta Bhayangkara Presisi Petik Kemenangan di Laga Pembuka

Sport | Kamis, 02 April 2026 | 20:13 WIB

Rp8,68 Miliar untuk Rumah Dinas DPRD Sumsel di 2026, Apa Pertimbangan di Baliknya?

Rp8,68 Miliar untuk Rumah Dinas DPRD Sumsel di 2026, Apa Pertimbangan di Baliknya?

Sumsel | Kamis, 02 April 2026 | 20:11 WIB

Hari Autisme Sedunia: Melihat Dunia dari Mata Sam yang Bikin Kamu Sadar Kalau Beda Itu Indah

Hari Autisme Sedunia: Melihat Dunia dari Mata Sam yang Bikin Kamu Sadar Kalau Beda Itu Indah

Your Say | Kamis, 02 April 2026 | 20:10 WIB

Daftar Harga Mobil LCGC Irit Bensin untuk Harian saat Harga BBM Naik

Daftar Harga Mobil LCGC Irit Bensin untuk Harian saat Harga BBM Naik

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 20:10 WIB

Thom Haye Puji Beckham dan Eliano Reijnders Usai Tampil Bersama Timnas Indonesia

Thom Haye Puji Beckham dan Eliano Reijnders Usai Tampil Bersama Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 02 April 2026 | 20:08 WIB