Pihak kepolisian akhirnya mengungkapkan keterlibatan vokalis Zul Zivilia dalam kasus sindikat narkoba internasional Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan kalau penyanyi dengan nama asli Zulkifli itu ternyata menerima gaji dari Fredy Pratama selama dirinya di penjara.
Rincinya, Zul Zivilia mendapatkan upah Rp 4 juta selama 7-8 bulan dari Fredy Pratama dari dalam sel.
"Betul, Zul terlibat langsung kepada Fredy Pratama, dan dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta. Kurang lebih tujuh bulan atau delapan bulan dari Fredy Pratama,” ucap Mukti Juharsa dikutip Senin (9/10/2023).
Dia juga menjelaskan perlakuan istimewa para tahanan yang terlibat dalam jaringan Fredy.
"Itu katanya kalau di jaringan Fredy itu di dalam (penjara), di-openi,” sambungnya.
Mukti menjelaskan kalau Zul Zivilia bertugas sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah Sulawesi.
Rincinya, Zul Zivilia menerima pasokan narkoba sebanyak 23.000 butir ekstasi dan 30 kg sabu.
Meskipun terlibat jadi kurir narkoba, polisi masih belum menetapkan apakah hukuman Zul Zivilia ditambah atau tidak.
Baca Juga: Marshella Aprilia Justru Banjir Pujian Usai Minta Maaf ke Pratama Arhan dan Azizah Salsha
"Belum, belum. Dia masih napi. Dia hukumannya kan 18 tahun,” tegasnya.