Kompolnas menyayangkan terjadinya duel sesama polisi di SPN Polda Riau yang menewaskan Aiptu Ruslan. Korban tewas ditikam usai perkelahian pada Selasa (20/12/2022).
Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto, meminta pelaku ditindak tegas dan dijatuhi sanksi etik dan pidana.
"Kepada pelaku perlu diberikan sanksi yang tegas dan berat, etik maupun pidana," kata dia, Rabu (21/12/2022).
Menurut Benny, pihaknya telah mendapatkan informasi serta laporan terkait insiden tersebut. Ia pun menyayangkan terjadinya kasus yang dapat merusak citra Polri tersebut.
"Kompolnas menyayangkan kejadian tersebut karena merusak citra Polri," ujarnya.
Benny juga mengatakan kasus tersebut telah ditindaklanjuti dan diusut oleh Polda Riau.
Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal membentuk tim untuk mengusut, serta mengungkap latar belakang kejadian.
"Saya mendengar bahwa Kapolda akan membentuk tim untuk mengusut kasus tersebut dan mengungkap latar belakang atau akar masalahnya," ucap Benny.
Diberitakan sebelumnya, Aiptu Ruslan selaku Banit Provos SPN Polda Riau ditikam rekan kerjanya Bripka WF setelah keduanya sempat terlibat cekcok.
Pertikaian bermula saat korban menegur pelaku lantaran tidak mengikuti apel pembagian tugas. Saat itu pelaku menolak mengikuti apel dengan alasan sedang bertugas.
Mendengar jawaban itu, korban kemudian menyuruh pelaku untuk push up, namun ditolak oleh pelaku.
Keduanya sempat cekcok dan adu mulut sebelum akhirnya dilerai anggota polisi yang ada di sekitar lokasi. Ternyata, kejadian tersebut tidak selesai.
Pukul 19.15 WIB, Bripka WF datang ke SPN dengan orang tuanya dengan niatan menjumpai Wakil Kepala SPN Polda Riau guna melaporkan perkelahian tersebut.
Saat itu, Wakil Kepala SPN meminta agar persoalan tersebut diselesaikan esok harinya dikarenakan pihaknya tengah disibukkan dengan persiapan pelantikan.
Merasa tidak puas dengan jawaban tersebut, Bripka WF berniat menemui Kepala SPN Polda Riau.