Pembelaan yang dilakukan Hotman Paris terhadap terdakwa Teddy Minahasa dalam perkara peredaran narkoba jenis sabu diduga bakal menjadi awal kejatuhan karier pengacara kondang tersebut.
Dugaan itu dilontarkan seorang netizen dalam kolom komentar Instagram milik Hotman Paris, @hotmanparisofficial.
Awalnya Hotman Paris mengunggah sebuah video mengenai obstruction of justice dalam perkara pembunuhan Brigadir J. Video itu diunggah oleh Hotman Paris pada Selasa (21/2/2023).
"Hilang respect sama bapak, maaf," tulis @fajaar**.
"AWAL JATUHNYA HOTMAN PARIS YAITU MEMBELA TEDDY MINAHASA," saut @farhandwi******.
"Maaf hilang respect saya terhadap anda, bukannya membela kebenaran tpi mendukung kemunafikan," timpal netizen lainnya.
Dalam postingan sebelmnya, Hotman Paris juga mengunggah video yang berisi cuplikan persidangan perkara Teddy Minahasa.
Dalam keterangan video, Hotman Paris mempertanyakan pergantian jaksa dalam kasus tersebut.
"Setelah lihat arah persidangan akhirnya Kejaksaan mengganti sebagian besar jaksa yg hadir di sidang semua berjumlah 19 termasuk jaksa jaksa senior di kasus sambo! Why!" tulis Hotman Paris dalam keterangan video.
Baca Juga: Film Horor Mantra Surugana Tayang Tahun Ini, Siap Teror Penonton Lewat Sosok Iblis
Unggahan itu juga mendpat kritikan pedas dan tajam dari netizen.
"Sy bangga dengan kemampuan ABANG, tapi kalo utk memBELA Orang yang SALAH, respect sy langsung SIRNA," tulis @efraim***.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan pada Senin justru menguntungkan terdakwa.
"Dua saksi hari ini juga menguntungkan karena dia tidak tahu itu (sabu) dari Teddy Minahasa, dia tidak tahu perintah Teddy Minahasa," kata Hotman usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dikutip dari Antara.
Tidak hanya saksi yang dihadirkan hari ini, beberapa saksi yang dihadirkan JPU pada sidang sebelumnya juga dinilai menguntungkan Teddy.
Menurut Hotman, dari keterangan saksi tidak ada yang menjelaskan dengan rinci terkait proses penukaran sabu dengan tawas sebelum pemusnahan barang bukti di Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.