Jelang Pemilu 2024, AHY Sebut Aturan Offside Tak Bisa Dirubah saat Pertandingan Berlangsung

Suara Moots

Selasa, 14 Maret 2023 | 21:54 WIB
Jelang Pemilu 2024, AHY Sebut Aturan Offside Tak Bisa Dirubah saat Pertandingan Berlangsung
DOK - Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) foto bersama usai bertemu, Jumat (7/10/2022). ([Antara])

Partai Demokrat merupakan salah satu fraksi di parlemen yang menolak penerapan kembali sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
 
Meski demikian, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan perubahan sistem pemilu dimungkinkan.

Tapi putra Susilo Bambang Yudhoyono itu menegaskan bahwa  perubahan tidak dilakukan saat tahapan pemilu sudah berjalan.
 
"Perubahan dalam sistem pemilu di masa depan tentu saja dimungkinkan, tentu dalam koridor aturan yang berlaku. Tapi jangan mengubah aturan yang sangat fundamental saat tahapan pemilu sudah berjalan," kata AHY saat memberikan pidato politik di Tenis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023) dikutip dari Antara.

AHY lantas menganalogikan perubahan sistem pemilu ketika tahapan sudah berjalan seperti dalam permainan sepak bola.
 
"Apa boleh kita mengubah aturan off-side di tengah-tengah pertandingan yang sedang berlangsung?" katanya.
 
Ia menyinggung hal tersebut karena pihaknya tengah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Uji Materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) terkait perubahan sistem pemilu proporsional terbuka menjadi tertutup.

Partai Demokrat, kata dia, merupakan salah satu fraksi di parlemen yang menolak penerapan kembali sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
 
"Kita ingat Januari  2023, saya bersama tujuh pemimpin partai politik lainnya telah menolak sistem pemilu proporsional tertutup," ucapnya.
 
Menurut dia, sistem proporsional terbuka merupakan produk dari kemajuan kualitas demokrasi karena memungkinkan setiap warga negara memiliki hak pilih untuk bersaing secara sehat.
 
"(Serta) membangun hubungan kepercayaan dengan konstituennya," imbuhnya.

Sistem proporsional terbuka, kata AHY, membuka ruang bagi pemilih untuk mengenal langsung calon yang akan menjadi wakil rakyatnya sehingga tidak seperti "membeli kucing dalam karung".
 
Hal tersebut, lanjut dia, karena pemilu sejatinya milik rakyat sehingga yang berdaulat adalah rakyat. Untuk itu, dia meminta agar hak rakyat untuk memilih dan dipilih tidak diganggu.
 
"Dengan demikian, berikan ruang sesuai keadilan dalam politik, bagi warga negara yang memiliki hak untuk dipilih," kata AHY.
 
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah menerima Permohonan Uji Materi ("judicial review") Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan Nomor Perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.
 
Delapan dari sembilan fraksi parpol di DPR RI menolak sistem pemilu proporsional tertutup atau hanya memilih parta. Mereka adalah Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS. Hanya satu fraksi yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup, yakni PDI Perjuangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dukung Proporsional Terbuka, AHY Harap Pemilu Fair Play

Dukung Proporsional Terbuka, AHY Harap Pemilu Fair Play

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 20:44 WIB

Soroti Alokasi Keuangan Negara, AHY Singgung Pemotongan Anggaran Militer

Soroti Alokasi Keuangan Negara, AHY Singgung Pemotongan Anggaran Militer

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 20:16 WIB

Ketua KPU Tegaskan Proses Coklit Membuktikan Pemilu 2024 Digelar Sesuai Jadwal

Ketua KPU Tegaskan Proses Coklit Membuktikan Pemilu 2024 Digelar Sesuai Jadwal

Kotak Suara | Selasa, 14 Maret 2023 | 17:37 WIB

Terkini

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat

Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Kalbar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×