Jelang Pemilu 2024, AHY Sebut Aturan Offside Tak Bisa Dirubah saat Pertandingan Berlangsung

Suara Moots

Selasa, 14 Maret 2023 | 21:54 WIB
Jelang Pemilu 2024, AHY Sebut Aturan Offside Tak Bisa Dirubah saat Pertandingan Berlangsung
DOK - Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) foto bersama usai bertemu, Jumat (7/10/2022). ([Antara])

Partai Demokrat merupakan salah satu fraksi di parlemen yang menolak penerapan kembali sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
 
Meski demikian, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan perubahan sistem pemilu dimungkinkan.

Tapi putra Susilo Bambang Yudhoyono itu menegaskan bahwa  perubahan tidak dilakukan saat tahapan pemilu sudah berjalan.
 
"Perubahan dalam sistem pemilu di masa depan tentu saja dimungkinkan, tentu dalam koridor aturan yang berlaku. Tapi jangan mengubah aturan yang sangat fundamental saat tahapan pemilu sudah berjalan," kata AHY saat memberikan pidato politik di Tenis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023) dikutip dari Antara.

AHY lantas menganalogikan perubahan sistem pemilu ketika tahapan sudah berjalan seperti dalam permainan sepak bola.
 
"Apa boleh kita mengubah aturan off-side di tengah-tengah pertandingan yang sedang berlangsung?" katanya.
 
Ia menyinggung hal tersebut karena pihaknya tengah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Uji Materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) terkait perubahan sistem pemilu proporsional terbuka menjadi tertutup.

Partai Demokrat, kata dia, merupakan salah satu fraksi di parlemen yang menolak penerapan kembali sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
 
"Kita ingat Januari  2023, saya bersama tujuh pemimpin partai politik lainnya telah menolak sistem pemilu proporsional tertutup," ucapnya.
 
Menurut dia, sistem proporsional terbuka merupakan produk dari kemajuan kualitas demokrasi karena memungkinkan setiap warga negara memiliki hak pilih untuk bersaing secara sehat.
 
"(Serta) membangun hubungan kepercayaan dengan konstituennya," imbuhnya.

Sistem proporsional terbuka, kata AHY, membuka ruang bagi pemilih untuk mengenal langsung calon yang akan menjadi wakil rakyatnya sehingga tidak seperti "membeli kucing dalam karung".
 
Hal tersebut, lanjut dia, karena pemilu sejatinya milik rakyat sehingga yang berdaulat adalah rakyat. Untuk itu, dia meminta agar hak rakyat untuk memilih dan dipilih tidak diganggu.
 
"Dengan demikian, berikan ruang sesuai keadilan dalam politik, bagi warga negara yang memiliki hak untuk dipilih," kata AHY.
 
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah menerima Permohonan Uji Materi ("judicial review") Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan Nomor Perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.
 
Delapan dari sembilan fraksi parpol di DPR RI menolak sistem pemilu proporsional tertutup atau hanya memilih parta. Mereka adalah Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS. Hanya satu fraksi yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup, yakni PDI Perjuangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dukung Proporsional Terbuka, AHY Harap Pemilu Fair Play

Dukung Proporsional Terbuka, AHY Harap Pemilu Fair Play

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 20:44 WIB

Soroti Alokasi Keuangan Negara, AHY Singgung Pemotongan Anggaran Militer

Soroti Alokasi Keuangan Negara, AHY Singgung Pemotongan Anggaran Militer

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 20:16 WIB

Ketua KPU Tegaskan Proses Coklit Membuktikan Pemilu 2024 Digelar Sesuai Jadwal

Ketua KPU Tegaskan Proses Coklit Membuktikan Pemilu 2024 Digelar Sesuai Jadwal

Kotak Suara | Selasa, 14 Maret 2023 | 17:37 WIB

Terkini

Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa

Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:05 WIB

Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak

Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:05 WIB

5 Drama China Populer Bulan Juni 2026, Ada The First Jasmine!

5 Drama China Populer Bulan Juni 2026, Ada The First Jasmine!

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:05 WIB

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:04 WIB

Jika Gaji Rp 8 Juta Masuk Kategori MBR, Apa Kabar Karyawan yang Mentok UMR?

Jika Gaji Rp 8 Juta Masuk Kategori MBR, Apa Kabar Karyawan yang Mentok UMR?

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:00 WIB

PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat

PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:52 WIB

4 Pilihan Cushion Mini, Solusi Praktis Touch-Up di Mana Saja

4 Pilihan Cushion Mini, Solusi Praktis Touch-Up di Mana Saja

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:50 WIB

Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia

Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:49 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:48 WIB

Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026

Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:47 WIB