Rakyat Dilarang, Kemenhan dan TNI Ternyata Masih Boleh Thrifting

Suara Moots | Suara.com

Senin, 27 Maret 2023 | 14:00 WIB
Rakyat Dilarang, Kemenhan dan TNI Ternyata Masih Boleh Thrifting
ILUSTRASI Penjualan Produk Thrifting (Antara)

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas mengatakan bahwa tak semua impor barang bekas atau aktivitas thrifting dilarang. Salah satunya adalah impor pesawat tempur bekas untuk Tentara Nasional Indonesia atau TNI.

Hal itu diungkapkan Zulhas seusai rapat bersama Menteri KemenkopUKM di Jakarta, Senin (27/3/2023). Menurutnya, ada alasan logis mengapa pemerintah tak melarang impor pesawat tempur.

"Impor pesawat tempur boleh, kalau baru kan mahal. Itu diperbolehkan dengan syarat-syarat kelayakan, itu boleh tapi secara umum tidak boleh," kata Zulhas dikutip dari Antara.

Diketahui, thrifting sendiri berarti  aktivitas membeli atau mencari barang-barang bekas dengan tujuan untuk dipakai kembali. aktivitas membeli atau mencari barang-barang bekas dengan tujuan untuk dipakai kembali.

Sebelumnya, Zulhas mengatakan bahwa bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) fokus untuk memberantas dan memusnahkan pakaian bekas impor ilegal, sedangkan alih usaha untuk pedagangnya diserahkan kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM).

"Kami fokus pada ilegalnya, karena kalau ini (pakaian bekas) enggak ada, juga ganti (barang dagangannya). Oleh karena itu kami ketemu pak Teten (Menteri Koperasi dan UKM), nanti pak Teten sambungkan dengan pelaku usaha-usaha lokal," ujarnya.

Menurut Zulkifli, para pedagang pakaian bekas impor tidak akan kembali berjualan apabila pasokan barangnya sudah tidak ada. Oleh karenanya, sangat penting untuk memutus rantai penjualan dengan memusnahkan pakaian tersebut terutama barang-barang selundupan.

"Kami perangi ilegalnya ini. Ini untuk industri dan UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) dalam negeri," kata Zulkifli.

Zulkifli menyampaikan, Kemendag telah melakukan pemusnahan pakaian bekas impor di sejumlah daerah seperti Pekan Baru, Jawa Timur, hingga Tangerang. Yang terbaru, Mendag juga akan menghadiri pemusnahan pakaian bekas impor di Tangerang sebanyak 7.000 bal atau senilai Rp80 miliar.

Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Terkait dengan proses hukum terhadap para produsen atau distributor pakaian bekas impor, Mendag mengatakan akan diserahkan kepada penegak hukum.

"Ya tentu proses dilanjutkan, yang penting kami musnahkan dulu, dimusnahkan barangnya, tugas aparat hukum untuk menindaklanjuti pelakunya, yang disidang, ditangkap, tapi jangka pendeknya penyelundup ini disita habis-habisan, cuma kan hukum perlu waktu," ujar Zulkifli Hasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lagi, Pemerintah Bakal Musnahkan Baju Bekas Impor Senilai Rp 80 Miliar

Lagi, Pemerintah Bakal Musnahkan Baju Bekas Impor Senilai Rp 80 Miliar

Bisnis | Senin, 27 Maret 2023 | 12:46 WIB

Senang Elektabilitas Erick Thohir sebagai Cawapres Naik, Zulhas: Semoga Sahabat Saya Bisa Jaga Kinerja

Senang Elektabilitas Erick Thohir sebagai Cawapres Naik, Zulhas: Semoga Sahabat Saya Bisa Jaga Kinerja

Kotak Suara | Senin, 27 Maret 2023 | 12:14 WIB

Elektabilitas Erick Thohir Naik, Zulhas Nilai Kinerja dan Kepemimpinan Diterima Masyarakat

Elektabilitas Erick Thohir Naik, Zulhas Nilai Kinerja dan Kepemimpinan Diterima Masyarakat

Bisnis | Senin, 27 Maret 2023 | 10:54 WIB

Terkini

Kejar Setoran di Balik Siksaan, Satu Pengasuh Daycare Little Aresha Bisa Handle Lebih dari 8 Anak

Kejar Setoran di Balik Siksaan, Satu Pengasuh Daycare Little Aresha Bisa Handle Lebih dari 8 Anak

News | Senin, 27 April 2026 | 18:29 WIB

Libas PSM Makassar, Bali United Raih 3 Kemenangan Beruntun

Libas PSM Makassar, Bali United Raih 3 Kemenangan Beruntun

Bola | Senin, 27 April 2026 | 18:29 WIB

11 Tentara dan Polisi Israel Dilaporkan Bunuh Diri, Tekanan Perang Gaza Disorot

11 Tentara dan Polisi Israel Dilaporkan Bunuh Diri, Tekanan Perang Gaza Disorot

News | Senin, 27 April 2026 | 18:28 WIB

Tumbuh Double Digit, Segmen Commercial Jadi Motor Baru Pertumbuhan BRI

Tumbuh Double Digit, Segmen Commercial Jadi Motor Baru Pertumbuhan BRI

Bogor | Senin, 27 April 2026 | 18:28 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus

News | Senin, 27 April 2026 | 18:26 WIB

BRI Meriahkan Clash of Legends 2026, Sajikan Pengalaman Sepak Bola Internasional untuk Nasabah

BRI Meriahkan Clash of Legends 2026, Sajikan Pengalaman Sepak Bola Internasional untuk Nasabah

Sumsel | Senin, 27 April 2026 | 18:26 WIB

Sihir Jerez Kembali Hidup, Alex Marquez Raih Kemenangan Perdana Musim 2026

Sihir Jerez Kembali Hidup, Alex Marquez Raih Kemenangan Perdana Musim 2026

Sport | Senin, 27 April 2026 | 18:25 WIB

Bahlil Paparkan 3 Langkah Pemerintah Antisipasi Krisis Energi

Bahlil Paparkan 3 Langkah Pemerintah Antisipasi Krisis Energi

Video | Senin, 27 April 2026 | 18:25 WIB

Tenjolaya Bikin Jatuh Cinta, 5 Rekomendasi Wisata Alam di Bogor yang Wajib Kamu Eksplorasi

Tenjolaya Bikin Jatuh Cinta, 5 Rekomendasi Wisata Alam di Bogor yang Wajib Kamu Eksplorasi

Bogor | Senin, 27 April 2026 | 18:23 WIB

[CEK FAKTA] Hoaks! Anies Baswedan Serukan Gulingkan Presiden Prabowo di Artikel Suara.com

[CEK FAKTA] Hoaks! Anies Baswedan Serukan Gulingkan Presiden Prabowo di Artikel Suara.com

News | Senin, 27 April 2026 | 18:22 WIB