Ketua KPK: Koruptor Tidak Takut Berapa Lama Dipenjara, Tapi Sangat Takut Dimiskinkan

Suara Moots | Suara.com

Senin, 03 April 2023 | 21:40 WIB
Ketua KPK: Koruptor Tidak Takut Berapa Lama Dipenjara, Tapi Sangat Takut Dimiskinkan
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers penahanan tersangka eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). ([Suara.com/Alfian Winanto])

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut para koruptor tidak takut dengan hukuman penjara. Para koruptor disebutnya paling takut dimiskinkan.

Hal itu disampaikan Firli saat konferensi pers penahanan tersangka mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

"Pada prinsipnya banyak orang tidak takut dengan lamanya dia dihukum, tapi para koruptor sangat takut apabila dia dimiskinkan," kata Firli, Senin (3/4/2023).

Firli pun sepakat dengan suara publik yang mendukung diterapkannya Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Rafael Alun.

Meski demikian penerapan pasal TPPU tersebut harus sesuai dengan prosedur dan perkembangan penyidikan.

"Saya sepakat dengan rekan-rekan untuk dikenakan TPPU itu, tapi nanti kita lihat perkembangan penyidikannya," ujar Firli.

Pasalnya dengan penerapan TPPU, penegak hukum bisa mengintensifkan penyitaan aset dalam rangka memulihkan kerugian negara.

Firli menjelaskan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun diduga terjadi saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I pada 2011.

Rafael Alun diduga menerima gratifikasi melalui perusahaan konsultan pajak miliknya yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Firli mengungkapkan pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak.

Khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Dirjen Pajak.

Penyidik KPK telah menemukan Rafael Alun diduga menerima aliran uang sebesar 90 ribu dolar AS melalui PT AME.

"Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME," ujarnya.

Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp 32, 2 Miliar yang tersimpan dalam safe deposit box disalah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika, mata uang dolar Singapura dan mata uang Euro.

Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Rafael Alun beralamat di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditahan KPK, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi 90 Ribu Dolar AS

Ditahan KPK, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi 90 Ribu Dolar AS

| Senin, 03 April 2023 | 21:33 WIB

Perjalanan Lengkap Kasus Rafael Alun Trisambodo: Kini Susul Anak Pakai Baju Oranye

Perjalanan Lengkap Kasus Rafael Alun Trisambodo: Kini Susul Anak Pakai Baju Oranye

News | Senin, 03 April 2023 | 20:45 WIB

Kecam Pimpinan KPK yang Berhentikan Endar Priantoro, Eks Ketua WP KPK: Tidak Menghormati Kapolri

Kecam Pimpinan KPK yang Berhentikan Endar Priantoro, Eks Ketua WP KPK: Tidak Menghormati Kapolri

News | Senin, 03 April 2023 | 20:34 WIB

Terkini

Bolehkah Daging Kurban Dibagikan setelah Dimasak? Ini Ketentuan yang Benar dalam Islam

Bolehkah Daging Kurban Dibagikan setelah Dimasak? Ini Ketentuan yang Benar dalam Islam

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:05 WIB

Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah

Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah

Hits | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:02 WIB

Review Bungkam Suara: Satire Tajam J.S. Khairen tentang Ilusi Kebebasan

Review Bungkam Suara: Satire Tajam J.S. Khairen tentang Ilusi Kebebasan

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:00 WIB

5 Rekomendasi Bedak Mengandung Salicylic Acid: Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat

5 Rekomendasi Bedak Mengandung Salicylic Acid: Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:59 WIB

Penjualan MG Indonesia Terjun Bebas, Tersingkir dari Persaingan Sepuluh Besar

Penjualan MG Indonesia Terjun Bebas, Tersingkir dari Persaingan Sepuluh Besar

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:58 WIB

Bukti Borneo FC Belum Menyerah Bersaing dengan Persib Kejar Juara BRI Super League

Bukti Borneo FC Belum Menyerah Bersaing dengan Persib Kejar Juara BRI Super League

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:54 WIB

Bantah Gunakan Drone Serang Gereja di Intan Jaya, TNI: Itu Aksi Provokasi Pecah Belah!

Bantah Gunakan Drone Serang Gereja di Intan Jaya, TNI: Itu Aksi Provokasi Pecah Belah!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:53 WIB

Purbaya Klaim Rupiah Masih Aman usai Suntik Pakai APBN Rp 2 Triliun

Purbaya Klaim Rupiah Masih Aman usai Suntik Pakai APBN Rp 2 Triliun

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:52 WIB

Jutaan Situs Diblokir tapi 200 Ribu Anak Tetap Terpapar Judol, di Mana Celah Keamanan Kita?

Jutaan Situs Diblokir tapi 200 Ribu Anak Tetap Terpapar Judol, di Mana Celah Keamanan Kita?

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:48 WIB

Bisa Kena Tikung, Persib Bandung Terancam Gagal Dapatkan Pemain Incaran dari Belanda

Bisa Kena Tikung, Persib Bandung Terancam Gagal Dapatkan Pemain Incaran dari Belanda

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:45 WIB