Dito Mahendra Tak Hadiri Panggilan Bareskrim, Nikita Mirzani: Dijemput Paksa Dong

Suara Moots | Suara.com

Kamis, 06 April 2023 | 16:42 WIB
Dito Mahendra Tak Hadiri Panggilan Bareskrim, Nikita Mirzani: Dijemput Paksa Dong
Nikita Mirzani. ([Suara.com])

Artis Nikita Mirzani angkat bicara terkait tak hadirnya Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra penuhi panggilan Bareskrim Polri. Ia meminta polisi jemput paksa Dito.

Diketahui, Dito Mahendra rencananya diperiksa penyidik Bareskrim terkait kasus kepemilikian senjata api (senpi).

Tak hadirnya sang 'musuh bebuyutan' telah sampai di telinga Nikita Mirzani. Ia pun meminta pihak kepolisian agar tegas kepada Dito Mahendra.

"Gak datang lagi pak, berarti dijemput paksa dong," tulis Nikita Mirzani di Insta Story Instagram-nya menanggapi postingan mengenai berita pemeriksaan Dito Mahendra oleh Bareskrim.

"Masa sekelas Mabes Polri bisa dipermainkan sama mafia kecil kayak Dito Mahendra??" imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Dito Mahendra meminta dilakukan pemeriksaan pada 11 April 2023.

"Kami mendapat surat dari saudara Dito yang minta pemeriksaan tanggal 11," kata Djuhandani, Kamis.

Kendati demikian, surat yang dilayangkan itu ditegaskan Djuhandani tidak dianggap. 

Karena, pihaknya sudah menjadwalkan melakukan pemanggilan pada hari ini.

"Surat itu kami anggap tidak berlaku, karena kami sudah menyampaikan kepada media, sudah menyampaikan kepada lawyer bahwa kita sudah memanggil kan," tegasnya.

Pemanggilan Dito Mahendra terkait penyidikan senjata api ilegal yang ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat melakukan penggeledahan Senin, 13 Maret 2023.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan 15 pucuk senjata api dari berbagai jenis. Kemudian KPK menyerahkan kepada Polri untuk diselidiki asal-usul senjata api tersebut.

Dari hasil pemeriksaan di Yanmas Baintelkam Polri, sembilan dari 15 pucuk senjata api tersebut diduga ilegal tidak memiliki dokumen atau izin kepemilikan.

Kesembilan senjata api ilegal dijadikan barang bukti dalam perkara yang kini ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

Jenis sembilan pucuk senjata api tersebut meliputi satu pistol Glock 17, satu Revolver S&W, satu pistol Glock 19 Zev, satu pistol Angstatd Arms, satu senapan Noveske Refleworks, satu senapan AK 101, satu senapan Heckler & Koch G 36, satu pistol Heckler & Koch MP 5 dan satu senapan angin Walther.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Fakta Penyanyi Nindy Ayunda Datangi LPSK, Diteror Oknum Berseragam Tentara

5 Fakta Penyanyi Nindy Ayunda Datangi LPSK, Diteror Oknum Berseragam Tentara

Entertainment | Kamis, 06 April 2023 | 16:41 WIB

Mendadak Minta Perlindungan LPSK, Nindy Ayunda Kena Gunjingan Nikita Mirzani: Cuma Mengalihkan Perhatian Publik

Mendadak Minta Perlindungan LPSK, Nindy Ayunda Kena Gunjingan Nikita Mirzani: Cuma Mengalihkan Perhatian Publik

| Kamis, 06 April 2023 | 16:21 WIB

Sebelum Rumahnya Digeruduk Oknum Anggota TNI, Nindy Ayunda Sempat Diadang Preman di Palembang

Sebelum Rumahnya Digeruduk Oknum Anggota TNI, Nindy Ayunda Sempat Diadang Preman di Palembang

Entertainment | Kamis, 06 April 2023 | 16:21 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB