Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Sri Mulyani menjelaskan kronologi transaksi janggal sebesar Rp349 Triliun di Kemenkeu.
Tidak ada penggerudukan atau permintaan dari DPR agar Sri Mulyani mundur dari kabinet dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI seperti yang dinarasikan dalam video.
Kesimpulan
Mengacu pada penjelasan cek fakta di atas, video dengan klaim Sri Mulyani digruduk DPR lantaran sebut pemain Rp300 Triliun sesungguhnya adalah tidak benar.
Hasil penelusuran menunjukkan foto tumbnail dan video yang diunggah merupakan hasil editan disertai dengan narasi yang menyesatkan.
Tidak ada penggerudukan atau permintaan dari DPR agar Sri Mulyani mundur dari kabinet seperti yang dinarasikan dalam video. Karenanya video tersebut masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.