Gak Ada Kapoknya! Rekam Jejak Ferdian Paleka yang Ditangkap Polisi Lagi: Dulu Prank Sembako Sampah, Sekarang Kasus Promosi Judi Online

Suara Moots | Suara.com

Jum'at, 28 Juli 2023 | 07:02 WIB
Gak Ada Kapoknya! Rekam Jejak Ferdian Paleka yang Ditangkap Polisi Lagi: Dulu Prank Sembako Sampah, Sekarang Kasus Promosi Judi Online
Arsip Foto - Ferdian Paleka dalam rilis kasus prank sembako sampah. ([ANTARA FOTO])

Masih ingat dengan YouTuber Ferdian Paleka yang dulu bikin publik murka karena prank sembako sampah? Kini ia kembali harus berurusan dengan polisi.

Kali ini, Ferdian ditangkap karena kasus promosi situs judi online. Keuntungan yang diraupnya cukup fantastis, yakni hingga Rp 600 juta.

Promosi itu dilakukan Ferdian melalui kanal YouTube dan Facebook-nya, Paleka TV. Ia ditangkap polisi pada 16 Maret 2023 di sebuah indekos di Sukajadi, Kota Bandung.

"Postingan FP sedang melakukan endorsement perjudian yang berisi permainan judi," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, dikutip pada Kamis (27/7/2023).

Ibrahim menjelaskan, Ferdian mempromosikan dua situs judi online sejak Maret 2023. Situs itu menyediakan permainan judi seperti poker, casino, slot hingga togel.

"(Raup) keuntungan sebesar Rp 30 juta dan Rp 570 juta," jelas Ibrahim.

Polisi juga masih memburu pelaku yang meminta jasa promosi judi online dari Ferdian Paleka.

Atas kasus ini, Ferdian dijerat Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.

Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus promosi judi online Ferdian Paleka ini telah dilimpahkan ke kejaksaan. 

Kepolisian menyerahkan tersangka Ferdian beserta barang bukti ke pihak kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Polda Jawa Barat melimpahkan kasus promosi judi online dengan tersangka Ferdian Paleka ke kejaksaan menyusul berkas perkara kasus Ferdian Paleka yang sudah dinyatakan lengkap.

"Jadi pada hari ini saudara tersangka inisial FP kita serahkan ke pihak kejaksaan," kata Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Ediyanto, Kamis (27/7).

"Kasus tersebut sudah terpenuhi unsurnya dan sudah lengkap hasil pemeriksaan dari kejaksaan atau yang disebut dengan P21," jelasnya.

Prank Sembako Sampah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lagi Disorot Gegara Diduga Main Judi Slot Saat Rapat, PDIP Sebut Cinta Mega Tak Nyaleg Lagi di 2024

Lagi Disorot Gegara Diduga Main Judi Slot Saat Rapat, PDIP Sebut Cinta Mega Tak Nyaleg Lagi di 2024

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 19:33 WIB

Diduga Main Judi Slot saat Rapat Paripurna DPRD DKI, PDIP Tentukan Nasib Cinta Mega Jumat Besok

Diduga Main Judi Slot saat Rapat Paripurna DPRD DKI, PDIP Tentukan Nasib Cinta Mega Jumat Besok

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 18:28 WIB

4 Fakta Ferdian Paleka Ditangkap Polisi Lagi Gegara Judi Online

4 Fakta Ferdian Paleka Ditangkap Polisi Lagi Gegara Judi Online

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 17:56 WIB

Terkini

BUMN Dana Pensiun Perluas Bantuan Hunian ke Pensiunan

BUMN Dana Pensiun Perluas Bantuan Hunian ke Pensiunan

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:50 WIB

Ketika Aroma Rendang Kurban Akhiri Pelarian Napi Rutan Pekanbaru

Ketika Aroma Rendang Kurban Akhiri Pelarian Napi Rutan Pekanbaru

Riau | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:47 WIB

Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat pada hari raya Iduladha 2026

Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat pada hari raya Iduladha 2026

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:46 WIB

Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar

Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:44 WIB

Polemik Seleksi Paskibraka: Gubernur Sulsel Pertemukan Peserta Dengan Panitia

Polemik Seleksi Paskibraka: Gubernur Sulsel Pertemukan Peserta Dengan Panitia

Sulsel | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB

Iduladha Bukan Cuma Soal Sate: Mengapa Kita Butuh Rem di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia?

Iduladha Bukan Cuma Soal Sate: Mengapa Kita Butuh Rem di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia?

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:40 WIB

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp 3,96 Triliun dalam Dua Hari, BBCA Jadi Bulan-bulanan

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp 3,96 Triliun dalam Dua Hari, BBCA Jadi Bulan-bulanan

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:39 WIB

Rupiah Anjlok ke Rp17.870 Hari Ini, Cek Kurs Dolar AS di BCA, Mandiri, BRI, dan BNI

Rupiah Anjlok ke Rp17.870 Hari Ini, Cek Kurs Dolar AS di BCA, Mandiri, BRI, dan BNI

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:37 WIB

Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda

Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda

Jogja | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:34 WIB

Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan

Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:33 WIB