Dua Terdakwa Kasus Suap Akil Mochtar Dituntut 6 Tahun Penjara

admin

Kamis, 27 Februari 2014 | 15:53 WIB
Dua Terdakwa Kasus Suap Akil Mochtar Dituntut 6 Tahun Penjara
Hambit Bintih dan Cornelis Nalau di Pengadilan Tipikor (suara.com/Adrian Mahakam)

Suara.com - Dua terdakwa kasus suap terhadap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dituntut hukuman pidana enam tahun penjara. Selain itu keduanya juga dituntut membayar denda masing-masing Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan.

Pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jaksa Elly Kusumastuti menyatakan Hambit Bintih dan Cornelis Nalau terbukti menyuap Ketua MK Akil Mochtar dan Chairun Nisa selaku anggota DPR RI. Menurut Jaksa, berdasarkan fakta persidangan, barang bukti dan keterangan sejumlah saksi, kedua terdakwa telah memberikan uang sebesar Rp3,075 miliar kepada Akil Mochtar.

Pemberian uang tersebut melalui Chairun Nisa. Tujuannya agar Akil Mochtar selaku hakim panel MK menolak permohonan keberatan Pemilukada Kabupaten Gunung Mas yang diajukan pasangan calon rival Hambit serta menyatakan keputusan KPU Kabupaten Gunung Mas tentang pasangan terpilih adalah sah.

"Patut diduga pemberian uang kepada Akil Mochtar melalui Chairun Nisa dari Hambit Bintih dan Cornelis Nalau untuk mempengaruhi putusan Pilkada Kabupaten Gunung Mas," ujar Elly di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2/2014).
.
Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa dilakukan saat negara tengah gencar melakukan upaya pemberantasan korupsi. Sedangkan hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan menyesali perbuatannya.

Sebelumnya, jaksa telah menuntut Chairun Nisa dengan hukuman 7,5 tahun penjara. Selain itu, jaksa juga menuntut Nisa untuk membayar denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perantara Suap Akil Mochtar Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Perantara Suap Akil Mochtar Dituntut 7,5 Tahun Penjara

News | Kamis, 27 Februari 2014 | 13:26 WIB

Terdakwa Kasus Suap Terhadap Akil Mochtar Hadapi Tuntutan

Terdakwa Kasus Suap Terhadap Akil Mochtar Hadapi Tuntutan

News | Kamis, 27 Februari 2014 | 12:40 WIB

Susi Tur Didakwa Jadi Perantara Wawan dan Akil

Susi Tur Didakwa Jadi Perantara Wawan dan Akil

News | Senin, 24 Februari 2014 | 11:39 WIB

Akil Mochtar Mulai Jalani Sidang Perdana

Akil Mochtar Mulai Jalani Sidang Perdana

News | Kamis, 20 Februari 2014 | 21:02 WIB

Terkini

Dari Ketua DPRD Sampai Camat, KPK Sisir Pejabat Kuansing Terkait Skandal Jual Beli Jabatan

Dari Ketua DPRD Sampai Camat, KPK Sisir Pejabat Kuansing Terkait Skandal Jual Beli Jabatan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:09 WIB

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107 Juta, Kemenhaj Usul Jemaah Bayar Rp42,8 Juta

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107 Juta, Kemenhaj Usul Jemaah Bayar Rp42,8 Juta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:07 WIB

Daya Tampung SMA Negeri Terbatas, DPRD Jakarta Temukan Anak 17 Tahun Belum Pernah Sekolah

Daya Tampung SMA Negeri Terbatas, DPRD Jakarta Temukan Anak 17 Tahun Belum Pernah Sekolah

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:02 WIB

KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!

KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:00 WIB

Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK

Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:53 WIB

RI Gandeng India Restorasi 200 Candi Perwara Prambanan

RI Gandeng India Restorasi 200 Candi Perwara Prambanan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:49 WIB

Sasar Orang Mampu, Pramono Anung Godok Ulang Kenaikan Tarif Transjakarta dan Subsidi

Sasar Orang Mampu, Pramono Anung Godok Ulang Kenaikan Tarif Transjakarta dan Subsidi

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:46 WIB

JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung

JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:45 WIB

Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa

Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:34 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:09 WIB

×