Suara.com - Dana Corporate Social Responsibility (CSR) akan menjadi salah satu prasyarat atau pertanyaan utama kepada perusahaan -- terutama yang bergerak di bidang pertambangan minyak dan gas (migas) -- sebelum melakukan operasi di suatu wilayah.
"CSR itu uang kecil bagi perusahaan-perusahaan migas. Uang recehan itu, tinggal bagaimana kita mendekatinya, mereka akan mau berikan dana CSR," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dalam rapat kerja (raker) DPR RI di ruang KK 1, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2014).
Terutama bagi perusahaan yang akan bergerak di Papua, Jero mengatakan harus dipastikan dulu CSR yang akan mereka berikan kepada masyarakat sekitar, baik berupa listrik, fasilitas umum, fasilitas ibadah, maupun pendidikan.
"Tanya dulu berapa CSR-nya? Saya tak mau ada perusahaan dibangun, tapi desa-desa sekitarnya masih tetap miskin. Ini yang namanya menggunakan hati, untuk membangun Papua," kata menteri asal Bali itu.
Raker dipimpin Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso dan dua anggota DPR; Yoris Raweyai dari Partai Golkar dan Nasir Jamil dari PKS.
Raker ini setidaknya membahas dua hal, pertama tentang masalah implementasi UU 21/2006 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Kedua, membicarakan masalah implementasi UU 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Rapat juga dihadiri Mendagri, Menkeu, Menperin, Panglima TNI, Gubernur Aceh, Gubernur dan Ketua DPRD Papua Barat, PT BP Indonesia (BP Tangguh), Presiden Direktur PT Arun NGL, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.