Suara.com - Menanggapi penyerangan posko Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Aceh Utara pada 16 Februari lalu, Panglima TNI Jendral Moeldoko meminta maaf atas perilaku seorang anggotanya yang ikut terlibat.
Usai bertemu dengan Pangdam se-Indonesia jelang Pemilu Pileg di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Jumat (4/4/2014), Moeldoko membenarkan hasil penyidikan polisi bahwa senjata yang digunakan kedua pelaku penyerangan pokso Nasdem adalah milik anggota TNI.
"Jadi begini, Praka (prajurit kepala) Heri meminjamkan senjata itu ke temannya," terang Moeldoko.
Dia juga menjelaskan kalau oknum prajurit yang juga diduga menggunakan narkoba saat meminjamkan senjatanya itu kini sudah dipecat.
"Praka sontoloyo, karena dia tidak memikirkan dampaknya, padahal resikonya sangat tinggi," tegas Moeldoko.
"Saya selaku Panglima TNI meminta maaf atas kelakuan prajurit saya," tambahnya lagi.
Mantan anggota TNI dari Batalyon 111/Raider Kodam Iskandar Muda (IM) Aceh, Praka Heri, mengakui dirinya terlibat dalam kasus penembakan posko pemenangan Zubir HT, calon anggota legislatif Partai Nasdem.
Dia meminjamkan Senapan Serbu (SS)-2 V1 kepada kedua temannya saat dalam pengaruh narkoba.