Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengakui masih banyak pelanggaran jadwal kampanye Pemilu Legislatif pada Rabu (8/4/2014). Pelanggarannya berupa kampanye di minggu tenang.
"Ada banyak pelanggaran-pelanggaran di daerah, tapi itu bukan domain KPK tapi KPU," kata Adnan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2014).
Terhadap pelanggaran jadwal kampanye ini, kata Adnan, KPK tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali sudah menyangkut pada penyalahgunaan anggaran.
Untuk penyalahgunaan anggaran atau politik uang, selama ini lembaga KPK sudah mengantisipasinya dengan membentuk satuan tugas bersama KPU, Bawaslu, dan PPATK.
"Langkah ini dilakukan untuk menyelesaikan persoalan secara instan," katanya.
Menurut Adnan, pembentukan satgas bersama bertujuan untuk meminimalisir kasus penyalahgunaan anggaran atau politik uang di lapangan.
"Kalau misalnya di KPU ada penyalahgunakan anggaran, atau calon incumbent menerima suatu, politik uang, ini masuk wilayah kami," tuturnya.