Suara.com - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok mengungkapkan partai politik yang meraih suara terbanyak di Pemilu Legislatif tak menjamin menang di Pemilu Presiden. Sebaliknya, partai dengan perolehan suara sedikit, bisa jadi keluar sebagai pemenangnya.
"Ini dari pengalaman, yang besar belum tentu menang. Kecil bisa jadi yang menang. Contoh Gus Dur dulu berapa persen, malah beliau bisa kepilih (Presiden RI). Lalu Pak SBY dulu, Demokrat cuma 7,5 persen, tapi malah menang," kata Mubarok kepada suara.com, Senin (14/4/2014).
Oleh karena itu, kata Mubarok, saat ini Partai Demokrat tidak mau terlalu agresif dalam membangun koalisi sesama partai peserta pemilu untuk mengusung calon presiden.
Partai Demokrat, kata dia, sekarang masih mengikuti dinamika yang berkembang. Sikap resmi partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono ini baru akan disampaikan setelah penghitungan manual hasil Pileg oleh lembaga Komisi Pemilihan Umum tuntas.
Berdasarkan quick count sejumlah lembaga survei terhadap hasil Pemilu Legislatif 2014, posisi partai dapat dipetakan menjadi tiga.
Posisi papan atas diduduki oleh PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Gerindra. Sedangkan posisi papan tengah diduduki oleh Partai Demokrat, PKB, PAN, PPP, PKS, Nasdem, dan Hanura. Sementara papan bawah terdiri dari PBB dan PKPI.
Ketiga partai papan atas selama ini sudah mengusung jagonya masing-masing, PDI Perjuangan; Joko Widodo, Partai Golkar; Aburizal Bakrie, dan Partai Gerindra; Prabowo Subianto. Tapi karena hasil Pileg tidak ada partai yang mampu mengumpulkan 20 persen suara secara nasional, mereka tidak bisa mengusung sendiri kandidatnya ke bursa Pilpres.
Sebagaimana Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden, syarat mengusung capres-cawapres, yakni 20 persen perolehan kursi DPR atau 25 persen perolehan suara sah nasional. Itu sebabnya, partai-partai itu harus berkoalisi dengan partai-partai lain untuk mencapai 20 persen suara.