Suara.com - Ketua Dewan Pertimbangan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Siswadi berharap pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) nanti berlangsung aksesibel, jujur, dan adil.
“Aksesibel artinya semua WNI tanpa kecuali mendapatkan kemudahan untuk menggunakan kewajiban asasi dalam menyalurkan aspirasi politik pada Pilpres 2014 ini, baik secara fisik maupun non fisik,” kata Siswadi kepada suara.com, Jumat (25/4/2014).
Siswadi menambahkan secara rinci, hal tersebut sesungguhnya sudah diatur di lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hanya saja, kata dia, pelaksanaannya masih setengah hati.
Pemungutan suara putaran Pilpres akan dilakukan pada tanggal 9 Juli 2014 atau tiga bulan setelah pemungutan suara Pemilu Legislatif 9 April 2014.