Kasus Ahmadiyah, YLBHI: Bupati Pandeglang Tak Paham Aturan

Siswanto | Suara.com

Minggu, 04 Mei 2014 | 13:20 WIB
Kasus Ahmadiyah, YLBHI: Bupati Pandeglang Tak Paham Aturan
Ilustrasi palu hakim. (sumber Freedigitalphotos.net/Salvatore Vuono)

Suara.com - Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi meminta jemaaah Ahmadiyah untuk membentuk agama sendiri dan tidak membawa-bawa nama Islam.

“Biar aman dan masalahnya selesai, sebaiknya mereka membentuk agama sendiri, dan tidak membawa atau mengaku sebagai umat Islam," katanya.

Jika masih membawa Islam, kata dia, maka tetap akan terjadi penentangan dari umat Islam karena perjalanan atau syariat yang mereka lakukan bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya. Dia menyatakan umat Islam tidak akan pernah menerima pengikut Ahmadiyah sebagai pemeluk Islam, dan akan terus menilai mereka telah melakukan penistaan agama.

"Dengan perbedaan ajaran tapi mengaku sebagai umat Islam jelas bisa dikatakan sebagai tindakan penistaan agama, maka akan terus menimbulkan pertentangan," ujarnya.

Dengan perbedaan itulah, kata dia, sampai saat ini pemerintah Kabupaten Pandeglang melarang jemaah Ahmadiyah melakukan aktivitas keagamaan di daerah itu.

Menanggapi hal itu, Minggu (4/5/2014), Koordinator Advokasi Sipil dan Politik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Moch. Ainul Yaqin mengatakan selaku pemimpin yang seharusnya mengayomi seluruh pemeluk agama di Kabupaten Pandeglang, Bupati Pandeglang tidak selayaknya meminta Jemaah Ahmadiyah agar membentuk agama sendiri.

"Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kapasitas kepemimpinannya sebagai bupati sangat diragukan karena tidak bisa memberikan penghormatan terhadap hak dasar warganya," kata Ainul.

Dikatakan, persoalan keyakinan merupakan hak dasar warga negara karena konstitusi telah memberikan jaminan kemerdekaan kepada tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu, hal tersebut tercantum dalam Pasal 29 UUD 1945.

Sebagai seorang pejabat negara yang tunduk kepada Konstitusi Republik Indonesia, kata Ainul, hal di atas seharusnya dipahami dengan baik oleh seorang bupati, jika merasa wilayah yang diaturnya masih bagian dari wilayah NKRI, karena UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis (basic law) pemerintahan Indonesia.

Jika dalihnya bupati terkait persoalan keamanan karena adanya pertentangan, kata Ainul, maka seharusnya bupati berkoordinasi dengan kepolisian. Karena selaku pengemban tugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat serta perlindungan, pengayoman kepada masyarakat merupakan tugas dari kepolisian, sebagaimana disebutkan dalam pasal 13 UU No. 2/2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Percuma saja jika seorang kepala daerah juga tidak memahami hal tersebut sehingga tidak perlu sibuk-sibuk untuk menyuruh warganya yang berkeyakinan Ahmadiyah untuk membentuk agama sendiri. Karena hal tersebut justru bisa menjadi pemicu tindakan-tindakan yang meresahkan bagi pengikut Ahmadiyah," kata Ainul.

Menurut Ainul, Bupati Pandeglang juga perlu menyadari bahwa Indonesia merupakan negara yang penuh dengan keragaman; budaya, suku, bahasa, keyakinan, serta masih banyak keragaman yang lainnya. Hal tersebut tentunya merupakan realita yang patut disyukuri. Maka selaku pimpinan daerah, kata dia, bupati seharusnya bisa menyampaikan pesan-pesan tentang keragaman tersebut kepada warganya untuk saling menghormati perbedaan.

"Bukan justru menjadi pihak yang memicu perseteruan dengan melakukan tindakan-tindakan yang provokatif dalam memaknai keragaman dan perbedaan. Jika hal itu dilakukan seorang bupati, maka hal tersebut bisa menjadi alasan pembenar bagi kelompok-kelompok intoleran untuk melakukan persekusi terhadap kelompok-kelompok yang dianggap berbeda," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif

Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif

News | Senin, 16 Februari 2026 | 09:07 WIB

Mau Ikut Semarakan HUT RI, Bazar Kemerdekaan Jemaah Ahmadiyah Parakansalak Justru Dilarang Kades

Mau Ikut Semarakan HUT RI, Bazar Kemerdekaan Jemaah Ahmadiyah Parakansalak Justru Dilarang Kades

News | Sabtu, 10 Agustus 2024 | 18:59 WIB

Atas Nama Kondusivitas, Pemda Garut Segel Masjid dan Bubarkan Jemaah Ahmadiyah di Desa Ngamplang

Atas Nama Kondusivitas, Pemda Garut Segel Masjid dan Bubarkan Jemaah Ahmadiyah di Desa Ngamplang

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:48 WIB

Kutuk Aksi Penutupan Masjid Ahmadiyah di Garut, Usman Hamid: Diskriminasi Nyata dan Pelanggaran Serius Negara!

Kutuk Aksi Penutupan Masjid Ahmadiyah di Garut, Usman Hamid: Diskriminasi Nyata dan Pelanggaran Serius Negara!

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:55 WIB

Tutup Paksa Masjid Ahmadiyah di Garut, Tindakan Satpol PP Dicap Intoleran!

Tutup Paksa Masjid Ahmadiyah di Garut, Tindakan Satpol PP Dicap Intoleran!

News | Kamis, 04 Juli 2024 | 12:22 WIB

Momen SEJUK dan Beragam Komunitas Visit Suara.com, Bahas Hitam dan Putih Keberagaman

Momen SEJUK dan Beragam Komunitas Visit Suara.com, Bahas Hitam dan Putih Keberagaman

News | Kamis, 26 Oktober 2023 | 20:15 WIB

Ibadah Ramadan di Balik Plang Segel Masjid Ahmadiyah Depok

Ibadah Ramadan di Balik Plang Segel Masjid Ahmadiyah Depok

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 17:39 WIB

Sehari Puasa Ramadan dengan Jemaah Ahmadiyah

Sehari Puasa Ramadan dengan Jemaah Ahmadiyah

Liks | Sabtu, 18 Mei 2019 | 09:00 WIB

Sehari Puasa Ramadan Bersama Jemaah Ahmadiyah

Sehari Puasa Ramadan Bersama Jemaah Ahmadiyah

Liks | Jum'at, 17 Mei 2019 | 08:10 WIB

Terkini

AI China Disebut Bantu Iran Menargetkan Pangkalan Militer Amerika Serikat di Timur Tengah

AI China Disebut Bantu Iran Menargetkan Pangkalan Militer Amerika Serikat di Timur Tengah

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:23 WIB

Geger Penemuan UUV Diduga Asal China di Gili Trawangan, Laut Indonesia Dimata-matai?

Geger Penemuan UUV Diduga Asal China di Gili Trawangan, Laut Indonesia Dimata-matai?

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:19 WIB

Ultimatum Keras Iran Lawan Ancaman Donald Trump, Siap Balas Serang Israel

Ultimatum Keras Iran Lawan Ancaman Donald Trump, Siap Balas Serang Israel

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:14 WIB

Radiasi Nuklir Bushehr Iran Mengancam Ibu Kota Negara-negara Arab

Radiasi Nuklir Bushehr Iran Mengancam Ibu Kota Negara-negara Arab

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:02 WIB

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

News | Senin, 06 April 2026 | 23:45 WIB

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

News | Senin, 06 April 2026 | 22:56 WIB

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

News | Senin, 06 April 2026 | 22:47 WIB

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

News | Senin, 06 April 2026 | 22:17 WIB

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

News | Senin, 06 April 2026 | 21:58 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

News | Senin, 06 April 2026 | 21:02 WIB